SuaraSumut.id - Tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumsel dan Kejari Batam menangkap buronan terpidana kasus narkotika bernama Anita Anggraini (35).
Anita ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (5/10/2020).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, terpidana sebelumnya adalah terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Narkotika yang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor : 201/ Pid.Sus/2019/PN PKB tanggal 10 September 2019.
"Terpidana dinyatakan bersalah melakukan pemufakatan jahat untuk tindak pidana narkotika (menjadi perantara dalam jual atau menerima)," kata Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Anita dijatuhi hukuman pidana selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan pidana kurungan.
"Yang bersangkutan sempat buron selama satu tahun karena berhasil melarikan diri dari pengawalan saat dirawat di rumah sakit dengan cara berpura-pura sakit setelah proses persidangan," ujarnya.
Penangkapan buronan pelaku kejahatan ini merupakan keberhasilan yang ke-88 tahun 2020 dari buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI di berbagai wilayah, baik dalam kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Kejari Depok Kembalikan Berkas Narkoba Catherine Wilson, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera