SuaraSumut.id - Tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumsel dan Kejari Batam menangkap buronan terpidana kasus narkotika bernama Anita Anggraini (35).
Anita ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (5/10/2020).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, terpidana sebelumnya adalah terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Narkotika yang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor : 201/ Pid.Sus/2019/PN PKB tanggal 10 September 2019.
"Terpidana dinyatakan bersalah melakukan pemufakatan jahat untuk tindak pidana narkotika (menjadi perantara dalam jual atau menerima)," kata Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Anita dijatuhi hukuman pidana selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan pidana kurungan.
"Yang bersangkutan sempat buron selama satu tahun karena berhasil melarikan diri dari pengawalan saat dirawat di rumah sakit dengan cara berpura-pura sakit setelah proses persidangan," ujarnya.
Penangkapan buronan pelaku kejahatan ini merupakan keberhasilan yang ke-88 tahun 2020 dari buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI di berbagai wilayah, baik dalam kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Kejari Depok Kembalikan Berkas Narkoba Catherine Wilson, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter