Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:05 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

"Jika ada penambahan pemilih baru tentu tidak sampai begitu, atau ada pemilih pindahan, tentu tidak mungkin sebanyak itu. Makanya akan dimasukkan sebagai syarat penetapan DPT oleh KPU," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More