SuaraSumut.id - Buruh yang tergabung dalam FSPMI Sumut menggelar aksi mogok kerja, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok digelar menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah.
Aksi berlangsung di depan pabrik perusahaan yang ada di Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu.
"Hanya dua organisasi buruh (FSPMI-SPN) yang menggelar aksi. Hanya anggota kita yg ada di sekitar 40 perusahaan tadi yang bergerak," kata Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.
Willy menilai, UU Cipta Kerja terkesan dipaksakan. Hal ini dirasakan buruh yang melakukan aksi, karena adanya penekanan dari berbagai pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Sehingga ada indikasi aksi buruh di Sumut dapat digagalkan.
"Tapi kami tetap pada pendirian, menolak UU Cipta Kerja yang kami anggap itu merampas hak buruh secara terang terangan," ujarnya.
Willy menegaskan, UU Cipta Kerja sangat tidak memanusiakan kaum buruh. Bahkan UU itu terburuk yang ada di dunia.
"Di Era Presiden Jokowi hak buruh di kebiri terang-terangan, bahkan dihapus nama UU Ketenagakerjaan menjadi Cipta Kerja," ungkapnya.
Bagi kaum buruh, kata Willy, UU Cipta Kerja tidak memberikan perlindungan dan kesejahteraan untuk buruh Indonesia.
"Upah akan jadi murah, pesangon dikurangi sangat jauh bahkan bisa dikatakan sulit mendapatkannya lagi, outsourcing kontrak kerja seumur hidup. Artinya UU itu melegalkan perbudakan terang terangan. Sanksi pidana ketenagakerjaan dihilangkan, tenaga kerja Asing bebas masuk dan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
Untuk itu, FSPMI menyatakan akan tetap terus berjuang menolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, akan melakukan upaya hukum dengan menggugat UU itu ke Mahkama Konstitusi melalui Judicial Rivew dan aksi buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika