SuaraSumut.id - Sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumut dikirim ke Jakarta.
Para personel itu akan membantu pengamanan demo buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pelepasan personel dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (7/10/2020).
Martuani Sormin mengatakan, bahwa tugas yang diemban personel tidak mudah, namun mulia dalam pelaksanaannya.
"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut mendapatkan kepercayaan dari Mabes Polri untuk mengirimkan personel terbaik kita," kata Martuani.
Martuani berpesan, seluruh personel yang berangkat tetap jaga diri dan kesehatan.
"Seperti yang kita ketahui bahwa Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19," ujarnya.
Martuani berharap, personel yang berangkat dapat kembali dengan keadaan sehat.
"Personel yang hari ini berangkat sebanyak 100, maka kembali juga harus 100. Komandan harus bertanggung terhadap anak buah selama penugasan," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli