Satu mobil dinas polisi dirusak dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan. [screenshoot video]
SuaraSumut.id - Demo menolak UU Cipta Kerja di Medan berujung bentrok. Akibatnya sejumlah kendaraan dinas milik polisi dirusak, Kamis (8/10/2020).
Informasi yang diperoleh, kendaraan yang dirusak adalah satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus.
Pendemo juga melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus polisi mengalami pecah kaca pada bagian depan.
Personel yang melihat aksi pengerusakan itu langsung menangkap sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan dirusaknya mobil dinas milik polisi.
"Pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit