Satu mobil dinas polisi dirusak dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan. [screenshoot video]
SuaraSumut.id - Demo menolak UU Cipta Kerja di Medan berujung bentrok. Akibatnya sejumlah kendaraan dinas milik polisi dirusak, Kamis (8/10/2020).
Informasi yang diperoleh, kendaraan yang dirusak adalah satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus.
Pendemo juga melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus polisi mengalami pecah kaca pada bagian depan.
Personel yang melihat aksi pengerusakan itu langsung menangkap sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan dirusaknya mobil dinas milik polisi.
"Pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas
-
2 Pejabat PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018-2024 Ditahan