Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Oktober 2020 | 13:19 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. [Foto:Istimewa]

Diberitakan, aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar.

Aksi penolakan di depan gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Beberapa anggota polisi mengalami luka-luka tidak terkecuali massa aksi.

Polisi menetapkan 27 orang tersangka dalam kericuhan tersebut lantaran terlibat pengrusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: 750 Personel Keamanan Dikerahkan dalam Aksi Damai di Solo

Load More