SuaraSumut.id - Polisi mengungkap identitas dua tersangka pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan.
Kedua tersangka berinisial ABH dan AJ, merupakan satpam di Gedung DPRD Kota Medan.
"Tersangka yang diamankan dua orang. Satu dari Pos pengamanan DPRD Medan, satu lagi dari Jalan Rakyat, Medan Perjuangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi.
"Dari keterangan tersangka, pelemparan dilakukan lantaran kesal kepada massa aksi yang melempar mereka. Sehingga keduanya naik ke lantai 7 gedung dan membalas lemparan ke arah massa," ujarnya.
Sebelum peristiwa pelemparan pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka ABH sedang melaksanakan tugas sebagai Satpam.
Pada pukul 13.00 WIB, terjadi demonstrasi dan pelemparan terhadap gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.
Sekira pukul 14.00 WIB, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ.
Sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH dan AJ menuju lantai VII dan melakukan pelemparan batu kepada pendemo.
"AJ melakukan pelemparan sebanyak 5 kali ke arah massa. Sedangkan ABH melemparkan batu sebanyak 3 kali," ujarnya.
Diketahui, aksi pelemparan batu dari gedung DPRD Kota Medan ke arah massa aksi menolak UU Cipta Kerja.
Video tersebut tersebar di media sosial dan viral. Dalam potongan video, perekam dan massa sempat menduga bahwa pelempar batu adalah oknum polisi.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
"Barang bukti yang diamankan adalah rekaman pelaku saat naik dan turun dari lantai 7 yang terekam cctv gedung DPRD Kota Medan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI