SuaraSumut.id - Polisi mengungkap identitas dua tersangka pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan.
Kedua tersangka berinisial ABH dan AJ, merupakan satpam di Gedung DPRD Kota Medan.
"Tersangka yang diamankan dua orang. Satu dari Pos pengamanan DPRD Medan, satu lagi dari Jalan Rakyat, Medan Perjuangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi.
"Dari keterangan tersangka, pelemparan dilakukan lantaran kesal kepada massa aksi yang melempar mereka. Sehingga keduanya naik ke lantai 7 gedung dan membalas lemparan ke arah massa," ujarnya.
Sebelum peristiwa pelemparan pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka ABH sedang melaksanakan tugas sebagai Satpam.
Pada pukul 13.00 WIB, terjadi demonstrasi dan pelemparan terhadap gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.
Sekira pukul 14.00 WIB, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ.
Sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH dan AJ menuju lantai VII dan melakukan pelemparan batu kepada pendemo.
"AJ melakukan pelemparan sebanyak 5 kali ke arah massa. Sedangkan ABH melemparkan batu sebanyak 3 kali," ujarnya.
Diketahui, aksi pelemparan batu dari gedung DPRD Kota Medan ke arah massa aksi menolak UU Cipta Kerja.
Video tersebut tersebar di media sosial dan viral. Dalam potongan video, perekam dan massa sempat menduga bahwa pelempar batu adalah oknum polisi.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
"Barang bukti yang diamankan adalah rekaman pelaku saat naik dan turun dari lantai 7 yang terekam cctv gedung DPRD Kota Medan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United