Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:24 WIB
Dua pelempar batu dari gedung DPRD Kota Medan terekam video amatir massa aksi (tangkapan layar)

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap identitas dua tersangka pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan.

Kedua tersangka berinisial ABH dan AJ, merupakan satpam di Gedung DPRD Kota Medan.

"Tersangka yang diamankan dua orang. Satu dari Pos pengamanan DPRD Medan, satu lagi dari Jalan Rakyat, Medan Perjuangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Selasa (13/10/2020).

Penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi.

"Dari keterangan tersangka, pelemparan dilakukan lantaran kesal kepada massa aksi yang melempar mereka. Sehingga keduanya naik ke lantai 7 gedung dan membalas lemparan ke arah massa," ujarnya.

Sebelum peristiwa pelemparan pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka ABH sedang melaksanakan tugas sebagai Satpam.

Pada pukul 13.00 WIB, terjadi demonstrasi dan pelemparan terhadap gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan.

Sekira pukul 14.00 WIB, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ.

Sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH dan AJ menuju lantai VII dan melakukan pelemparan batu kepada pendemo.

"AJ melakukan pelemparan sebanyak 5 kali ke arah massa. Sedangkan ABH melemparkan batu sebanyak 3 kali," ujarnya.

Diketahui, aksi pelemparan batu dari gedung DPRD Kota Medan ke arah massa aksi menolak UU Cipta Kerja.

Video tersebut tersebar di media sosial dan viral. Dalam potongan video, perekam dan massa sempat menduga bahwa pelempar batu adalah oknum polisi.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

"Barang bukti yang diamankan adalah rekaman pelaku saat naik dan turun dari lantai 7 yang terekam cctv gedung DPRD Kota Medan," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More