SuaraSumut.id - Sebanyak 38 pasangan suami istri (pasutri) terlihat sumringah, Kamis (15/10/2020). Mereka yang sudah lama hidup bersama disahkan dalam sidang isbat nikah terpadu di Kantor Pengadilan Agama Binjai, Sumatera Utara.
Mereka yang ikut sidang isbat nikah ini tidak hanya mendapatkan buku nikah saja, tapi juga KK, perubahan status KTP dan akte kelahiran anak.
"Keisitimewaan yang didapat peserta, yaitu buku nikah, kartu keluarga, perubahan status KTP dan akte kelahiran anak," kata Plt Kepala Disdukcapil Sumut Ismael Parenus Sinaga melalui Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Eko Irawan dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencatatan pernikahan massal muslim dengan penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Pelaksanaan yang berlangsung 15 hingga 16 Oktober 2020 guna untuk menghindari kerumuman, dan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Helmilawati mengatakan, kegiatan itu awalnya direncanakan dilaksanakan pada awal tahun.
"Karena pandemo virus Corona akhirnya kegiatan baru dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Helmilawati mengatakan, buku nikah sangat berguna untuk membuat semua keperluan administratif. Seperti akte kelahiran, setelah ada buku nikah, pasangan suami/istri baru bisa membuat kartu keluarga dan akte kelahiran anak.
"Kita beri kepada masyarakat yang termudah supaya yang belum punya surat nikah, bisa terpenuhi. Karena dengan buku nikah sebenarnya bisa melindungi perempuan juga," ujarnya.
Baca Juga: Nyesek! Pengantin Pria Ini Ditinggal Kabur Calon Istrinya
Salah satu peserta, Diastono mengatakan, telah menikah sejak 3 tahun lalu secara siri dan tidak tercatat secara hukum negara.
Hal itu membuat ia dan istrinya tidak mendapatkan buku nikah. Karena itu juga, Ia tidak bisa membuat akte kelahiran anaknya.
"Dengan buku nikah ini, kami akhirnya bisa membuat akte kelahiran anak kami, karena ini sangat penting bagi kami," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya