SuaraSumut.id - Usia tiga warga di Kabupaten Bireuen, Aceh ini terbilang tidak muda lagi. Namun, mereka masih masih gemar bermain judi tebak angka alias toto gelap (Togel).
Apes bagi BT (60), RW (50) dan IB (58). Mereka ditangkap oleh personel Polsek Kota Juang karena kedapatan memasang togel.
Akibat perbuatannya, mereka terpaksa menahan sakit dan dipermalukan. Ketiganya dihukum cambuk sebanyak tujuh hingga delapan kali, setelah dipotong masa tahanan.
Hukuman tersebut dilakukan di halaman Mesjid Agung Bireuen, Aceh, pada Kamis (15/10/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi mengatakan, hukum cambuk dilaksanakan untuk menjalankan putusan Mahkamah Sya'iyah Kabupaten Bireuen.
Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
"Masing masing terpidana, selain menjalani hukuman cambuk juga telah menjalani masa tahanan selama 38 hari," kata M Junaedi dilansir dari modusaceh.co - jaringan Suara.com.
Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bireuen Mursyid mengatakan, hukuman cambuk yang dilakukan bukanlah sebuah penzhaliman.
Hal ini sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan, dan memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan tercela.
"Kita berharap para terpidana hukuman cambuk tidak berkecil hati, anggap ini pelajaran yang paling berharga, serta ikhlas menerimanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD