SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut, telah menerima draf Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, akan dilakukan kajian terhadap draf itu bersama para akademisi dan para ahli yang melibatkan unsur buruh.
Demikian dikatakan Kasubag Hubungan Antar Lembaga Pemrov Sumut, Salman, Kamis (15/10/2020).
"Sekedar informasi bahwa draf Omnibus Law telah diterima oleh Gubernur Sumut, dan mulai hari ini dilakukan pengkajian. Pesan dari pak Gubernur kita bukan dalam posisi menolak atau menerima, tapi akan mengkaji terlebih dahulu UU yang berisi 11 kluster itu," kata Salman.
Baca Juga: Kerusakan di Kantor DPRD DIY Pascabentrokan Demo, Polisi Periksa 6 Saksi
Ketua Umum HMI Cabang Medan, Riski Akbar Maulana Siregar menilai, langkah yang dilakukan Gubernur Sumut sangat lamban. Semestinya, kata Akbar, kajian dilakukan jauh hari sebelum UU itu disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.
"Kita menyayangkan kenapa Gubernur Sumut baru semalam menerima lampiran itu. Ini kan bukti keterlambatan beliau dalam mengakses informasi-informasi," kata Akbar.
Akbar mengatakan, dalam pembentukan produk undang-undang semestinya ada input yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Terlebih dalam Omnibus Law ini sudah sekian kali buruh menyampaikan aspirasinya.
Sehingga, kata Akbar, sangat aneh jika produk yang telah disahkan akan dikaji oleh Gubernur Sumut dengan melibatkan unsur akademisi, dan para buruh.
"Harusnya lebih cepat tanggap, bukan saat ini setelah disahkan. Harusnya jauh-jauh sebelum disahkan, harus lebih pada jemput bola," ujarnya.
Baca Juga: Alami Penurunan, Jumlah Pasien Corona Aktif di Sumut Jadi 1.935 Orang
Pihaknya menilai langkah yang dilakukan Edy merupakan langkah mundur. Terlebih beberapa gubernur telah menyatakan sikap atas produk legislatif itu.
Dia menilai, apa yang dilakukan hanya sekedar menghibur hati masyarakat. Sementara undang-undang yang terdiri dari 11 kluster itu tetap tidak membawa dampak baik bagi pekerja atau buruh dan masyarakat umum.
"Gubernur Sumut terkesan tidak proaktif, terkesan berdiam diri, ada gerakan baru bereaksi. Sampai detik ini belum ada kita lihat Gubernur Sumatera Utara menanggapi tuntutan mahasiswa, khususnya HMI yang sudah kedua kali menyampaikan tuntutan," ungkapnya.
Akbar menyambut baik apa yang akan dilakukan Edy jika memang terbukti akan menyampaikan keberatan kepada presiden hasil dari kajian UU Cipta Kerja nantinya.
"Harapan kita, Gubernur Edy hadir bersama kita. Jika memang Gubernur Sumut melibatkan semua elemen, maka HMI Cabang Medan siap sama-sama mengkaji ulang walaupun sebenarnya hal itu sudah terlambat," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Coba Keberuntungan dari DANA Kaget Minggu 13 April 2025, Bisa Buat Jajan di Indomaret Lho!
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu