
SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencekal dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh bepergian ke luar negeri.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.
"Kedua sudah dicekal keluar negeri. Permohonan pencekalan sudah disampaikan kepada pihak imigrasi," katanya melansir dari Antara pada Sabtu (12/4/2025).
Menurut Ali Rasab Lubis, pencekalan dilakukan karena kedua tersangka sampai saat ini belum ditahan.
Apalagi, Ali Rasab, penanganan kasus masih dalam tahap pemberkasan sebelum dinyatakan lengkap atau tahap dua.
BACA JUGA: Mantan Kades di Labura Ditangkap Korupsi Dana Desa Rp 740 Juta, Uang Dipakai Bayar Utang
BACA JUGA: Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
BACA JUGA: KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
BACA JUGA: Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
"Tujuan pencekalan mencegah tersangka melarikan diri atau hal lainnya yang dapat menghambat proses penyidikan. Penyidik masih bekerja untuk melengkapi berkas perkara guna pelimpahan tahap dua atau penuntutan," ujar Ali Rasab.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap