SuaraSumut.id - Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menangkap satu tersangka yang menjadi provokator demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok depan Gedung DPRD Batubara, Sumut.
Tersangka berinisial ASL (28) ditangkap di Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Jumat (16/10/2020) sore.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan tersebut.
Tatan mengatakan, warga Kecamatan Talawi, Batubara itu menjadi pemimpin masa aksi. ASL menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis hingga melukai petugas.
"Tersangka ASL menjadi provokator unjuk rasa berujung bentrok. Petugas masih terus mencari tersangka lain yang belum tertangkap," kata Tatan.
Petugas menyita satu unit HP dan Simcard yang melekat sebagai berang bukti.
Diketahui, unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batubara, Senin (12/10/2020) yang semula berlangsung tertib berakhir bentrok.
Massa yang tidak terima dilarang masuk mulai ribut dan melakukan pelemparan. Akibatnya, Kasat Shabara Polres Batubara AKP DP Sinaga terluka.
Pasca kejadian Polres Batubara juga menahan tujuh tersangka, yaitu SH (44), MHA (20), MHF (23), MHS (23) AG (40), JS (20) dan BDP (20).
Baca Juga: Sofyan Djalil Sebut Organisasi Bank Tanah Bakal Punya Kekuatan Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy