SuaraSumut.id - Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menangkap satu tersangka yang menjadi provokator demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok depan Gedung DPRD Batubara, Sumut.
Tersangka berinisial ASL (28) ditangkap di Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Jumat (16/10/2020) sore.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan tersebut.
Tatan mengatakan, warga Kecamatan Talawi, Batubara itu menjadi pemimpin masa aksi. ASL menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis hingga melukai petugas.
"Tersangka ASL menjadi provokator unjuk rasa berujung bentrok. Petugas masih terus mencari tersangka lain yang belum tertangkap," kata Tatan.
Petugas menyita satu unit HP dan Simcard yang melekat sebagai berang bukti.
Diketahui, unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batubara, Senin (12/10/2020) yang semula berlangsung tertib berakhir bentrok.
Massa yang tidak terima dilarang masuk mulai ribut dan melakukan pelemparan. Akibatnya, Kasat Shabara Polres Batubara AKP DP Sinaga terluka.
Pasca kejadian Polres Batubara juga menahan tujuh tersangka, yaitu SH (44), MHA (20), MHF (23), MHS (23) AG (40), JS (20) dan BDP (20).
Baca Juga: Sofyan Djalil Sebut Organisasi Bank Tanah Bakal Punya Kekuatan Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut