SuaraSumut.id - Masyarakat umum dan pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Indonesia masih bisa mengakses program BLT UMKM. Ini karena bantuan tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.
BLT disebut juga dengan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar IDR 2,4 juta. Dana tersebut diberikan kepada UMKM di Indonesia. Pemberian bantuan BLT UMKM akan diperpanjang sampai akhir November 2020.
Oleh karena pendaftaran BLT UMKM masih dibuka, berikut cara mendapatkannya.
Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT UMKM ini mudah, antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Ini Cara Daftar Program Bantuan UMKM dari Facebook
- Anda memiliki usaha produksi berskala mikro
- Anda harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anda bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) kepada pengusaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili yang tercantum di KTP
Cara Mendapatkan BLT UMKM
Karena waktu pendaftaran BLT UMKM Masih dibuka, ini cara mendapatkannya, harap dicermati. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.
Dinas Koperasi dan UMKM Daerah adalah kantor yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah untuk mengurusi calon penerima yang terdaftar. Dinas nantinya akan melakukan verifikasi dan mengusulkan nama Anda selengkapnya ke Kemenkop UKM.
Selain itu, cara mendapatkan BLT bisa dengan cara sebagai berikut:
- Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Pendaftar diwajibkan dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: UU Cipta Kerja Dorong Lapangan Kerja dan Tumbuhkan UMKM
- NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Apabila Anda lolos dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka dana bantuan tersebut akan langsung cair ke nomor
- rekening Anda secara tidak bertahap. Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencarian oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Jenis Bantuan
Bantuan ini bukan bantuan kredit atau pinjaman yang harus dikembalikan melainkan hibah. Oleh karenanya, penerima tidak memiliki beban untuk mengembalikan atau pun dikenai biaya apapun ketika proses pencairannya.
Sejauh ini, sampai tanggal 21 September penyerapan BLT UMKM baru sudah mencapai 64,5 persen. Penyaluran BLT UMKM tahap satu disebutkan hampir mencapai 9 juta penerima.
Waktu pendaftaran diperpanjang sampai November karena melihat banyaknya UMKM yang masih membutuhkan. Kuota penerima kemudian ditambah sampai 3 juta penerima. Totalnya nanti akan mencapai 12 juta penerima.
Program BLT UMKM ini sudah dimulai sejak 24 Agustus 2020 untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Demikian informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM yang masih dibuka dan ini cara mendapatkan BLT UMKM. Kalau Anda memenuhi syarat di atas dan belum mendapatkan bantuan dalam berbagai bentuk, silahkan daftarkan diri Anda. Besarnya dana tersebut pasti akan bermanfaat untuk pengembangan usaha Anda. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
The Real Queen of Depok, Baiknya Ayu Ting Ting Bantu Lariskan UMKM Bikin Nagita Slavina Kesenggol
-
Sengaja Masuk ke Live TikTok yang Sepi, Sikap Ayu Ting Ting Ramaikan UMKM Dipuji Netizen
-
Dorong UMKM Lokal, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan Kembali SME Market 2024
-
Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM
-
Wamenkop Ingin Dana Bergulir untuk Koperasi-UMKM Bisa Gunakan Konsep Syariah
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!