SuaraSumut.id - Masyarakat umum dan pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Indonesia masih bisa mengakses program BLT UMKM. Ini karena bantuan tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.
BLT disebut juga dengan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar IDR 2,4 juta. Dana tersebut diberikan kepada UMKM di Indonesia. Pemberian bantuan BLT UMKM akan diperpanjang sampai akhir November 2020.
Oleh karena pendaftaran BLT UMKM masih dibuka, berikut cara mendapatkannya.
Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT UMKM ini mudah, antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Ini Cara Daftar Program Bantuan UMKM dari Facebook
- Anda memiliki usaha produksi berskala mikro
- Anda harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anda bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) kepada pengusaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili yang tercantum di KTP
Cara Mendapatkan BLT UMKM
Karena waktu pendaftaran BLT UMKM Masih dibuka, ini cara mendapatkannya, harap dicermati. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.
Dinas Koperasi dan UMKM Daerah adalah kantor yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah untuk mengurusi calon penerima yang terdaftar. Dinas nantinya akan melakukan verifikasi dan mengusulkan nama Anda selengkapnya ke Kemenkop UKM.
Selain itu, cara mendapatkan BLT bisa dengan cara sebagai berikut:
- Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Pendaftar diwajibkan dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: UU Cipta Kerja Dorong Lapangan Kerja dan Tumbuhkan UMKM
- NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Apabila Anda lolos dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka dana bantuan tersebut akan langsung cair ke nomor
- rekening Anda secara tidak bertahap. Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencarian oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Jenis Bantuan
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
KUR BSI 2025: Syarat, Bunga, Cicilan dan Simulasi Pinjaman
-
Apa Saja Penyebab KUR BRI Ditolak, Simak Tipsnya Agar Modal Usaha Cair!
-
Cara BUMN Pelabuhan Berdayakan UMKM di Bulan Ramadan
-
Bale Berdaya: Bangkitkan Komunitas UMKM Sumbawa Menuju Pasar Nasional
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin