SuaraSumut.id - Massa yang menggelar aksi demo di depan Mapolrestabes Medan membubarkan diri. Mereka bubar setelah dua rekannya yang sempat ditangkap dibebaskan polisi.
"Kita akan pulang dengan dua rekan kita tadi ditahan untuk melakukan aksi besok," kata Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis
Menurut Martin, meski aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kerap mendapat tindakan pembubaran, mereka akan terus menyuarakan penolakan tersebut.
"Berulang kali kita dipukul mundur dan diintimidasi, kami dari AKBAR Sumut dan Suara Rakyat Medan akan tetap menolak Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.
Dijelaskan Martin, tiga peserta aksi ditangkap tiba-tiba saat menggelar demo di bundaran air mancur di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Pihaknya menyesalkan cara itu karena dinilai sebagai upaya melakukan provokasi terhadap aksi damai yang tengah mereka gelar.
"Ini adalah cara-cara sebagai upaya menggembosi aksi damai dari masyarakat yang menyatakan pendapat di muka umum," ungkapnya.
Massa memutuskan membubarkan diri karena dua dari tiga orang yang ditangkap polisi akan dikeluarkan malam ini dari Mapolrestabes Medan.
"Ada tiga orang yang ditangkap dan dua orang lagi akan dikeluarkan malam ini. Sementara satu orang lagi akan tetap didampingi proses hukumnya," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Swab Test Massal di DPRD Sumut Semuanya Negatif Covid-19
Sebelumnya, aksi damai dari AKBAR Sumut dan Suara Rakyat Medan berujung bentrok. Tarik-tarikan dengan petugas sempat terjadi ditengah aksi damai tersebut.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun