SuaraSumut.id - Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Senin (21/10/2020) malam.
Mereka meminta polisi membebaskan rekan mereka yang ditangkap saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa awalnya menggelar demo di bundaran air mancur di Jalan Gatot Subroto, Medan. Aksi yang semula berjalan damai berubah menjadi bentrok. Tiga orang pendemo ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.
"Salah seorang yang ditangkap bernama Fikri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) UMA, katanya terlibat pembakaran mobil di Jalan Sekip. Ada tiga orang," kata salah seorang massa aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK
Usai tiga orang ditangkap, massa melanjutkan aksi mereka ke Mapolrestabes Medan. Mereka mendesak polisi untuk membebaskan rekan mereka yang ditangkap.
"Ini merupakan cerminan negara dan pemerintah anti kritik dan membungkam kebebasan berpendapat," kata Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis.
Tim hukum AKBAR Sumut dan Suara Rakyat, Maswan Tambak mengatakan, satu dari peserta aksi diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil milik polisi di Jalan Sekip Medan pada 8 Oktober 2020.
"Dua teman-teman yang ditangkap akan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Sedangkan satu orang harus menjalani proses hukum," kata Maswan kepada perwakilan massa aksi.
Setelah beberapa saat berembuk, akhirnya massa sepakat untuk membubarkan diri dengan syarat dua massa yang ditangkap akan dilepaskan.
Baca Juga: Selain Demo Besar ke DPR, Buruh Siap Geruduk MK saat Gugat UU Ciptaker
"Ayo kawan-kawan, kita rapikan barisan dan menunggu kawan kita dibebaskan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Medan saat Mudik Lebaran 2025 yang Terpercaya
-
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps