SuaraSumut.id - Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Senin (21/10/2020) malam.
Mereka meminta polisi membebaskan rekan mereka yang ditangkap saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa awalnya menggelar demo di bundaran air mancur di Jalan Gatot Subroto, Medan. Aksi yang semula berjalan damai berubah menjadi bentrok. Tiga orang pendemo ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.
"Salah seorang yang ditangkap bernama Fikri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) UMA, katanya terlibat pembakaran mobil di Jalan Sekip. Ada tiga orang," kata salah seorang massa aksi unjuk rasa.
Usai tiga orang ditangkap, massa melanjutkan aksi mereka ke Mapolrestabes Medan. Mereka mendesak polisi untuk membebaskan rekan mereka yang ditangkap.
"Ini merupakan cerminan negara dan pemerintah anti kritik dan membungkam kebebasan berpendapat," kata Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis.
Tim hukum AKBAR Sumut dan Suara Rakyat, Maswan Tambak mengatakan, satu dari peserta aksi diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil milik polisi di Jalan Sekip Medan pada 8 Oktober 2020.
"Dua teman-teman yang ditangkap akan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Sedangkan satu orang harus menjalani proses hukum," kata Maswan kepada perwakilan massa aksi.
Setelah beberapa saat berembuk, akhirnya massa sepakat untuk membubarkan diri dengan syarat dua massa yang ditangkap akan dilepaskan.
Baca Juga: Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK
"Ayo kawan-kawan, kita rapikan barisan dan menunggu kawan kita dibebaskan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli