SuaraSumut.id - Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Senin (21/10/2020) malam.
Mereka meminta polisi membebaskan rekan mereka yang ditangkap saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa awalnya menggelar demo di bundaran air mancur di Jalan Gatot Subroto, Medan. Aksi yang semula berjalan damai berubah menjadi bentrok. Tiga orang pendemo ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.
"Salah seorang yang ditangkap bernama Fikri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) UMA, katanya terlibat pembakaran mobil di Jalan Sekip. Ada tiga orang," kata salah seorang massa aksi unjuk rasa.
Usai tiga orang ditangkap, massa melanjutkan aksi mereka ke Mapolrestabes Medan. Mereka mendesak polisi untuk membebaskan rekan mereka yang ditangkap.
"Ini merupakan cerminan negara dan pemerintah anti kritik dan membungkam kebebasan berpendapat," kata Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis.
Tim hukum AKBAR Sumut dan Suara Rakyat, Maswan Tambak mengatakan, satu dari peserta aksi diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil milik polisi di Jalan Sekip Medan pada 8 Oktober 2020.
"Dua teman-teman yang ditangkap akan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Sedangkan satu orang harus menjalani proses hukum," kata Maswan kepada perwakilan massa aksi.
Setelah beberapa saat berembuk, akhirnya massa sepakat untuk membubarkan diri dengan syarat dua massa yang ditangkap akan dilepaskan.
Baca Juga: Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK
"Ayo kawan-kawan, kita rapikan barisan dan menunggu kawan kita dibebaskan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR