- Perum Bulog Sumut memastikan harga Minyakita di pasar Medan tetap sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter pada Juni 2026.
- Petugas rutin memantau pedagang dan toko mitra untuk menjaga stabilitas ketersediaan serta harga komoditas minyak goreng tersebut.
- Pedagang yang menjual Minyakita melebihi ketentuan HET akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
SuaraSumut.id - Perum Bulog Kanwil Sumut memastikan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita yang beredar di pasar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.
"Kami melakukan pemantauan di sejumlah pedagang Pusat Pasar dan Pasar Sukaramai Medan untuk ketersediaan Minyakita dan harga sesuai HET Rp15.700 per liter," kata Pimwil Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto, melansir Antara, Senin, 8 Juni 2026.
Budi memastikan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter masih berlaku, dan tidak ada mengalami kenaikan di pasar, baik toko mitra Bulog maupun tidak.
Jika ada pedagang yang menjual Minyakita di atas HET sesuai ketentuan akan ada ancaman sanksi hukum.
"Kami juga mengimbau pedagang pedagang supaya menjadi mitra Bulog supaya mendaftar supaya pasokan minyak goreng tersebut terus tersedia," ucapnya.
Untuk menjaga ketersediaan Minyakita di pasar, Ia mengatakan petugas secara berkala memantau sejumlah toko mitra Bulog di pasar agar ketersediaan Minyakita tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying karena pasokan Minyakita terus diupayakan tersedia secara bertahap di pasar dan jaringan pengecer resmi.
Hal itu diperkuat dengan Bulog Sumut bersama produsen minyak goreng memperkuat kerja sama guna meningkatkan pasokan Minyakita di pasar guna menjamin ketersediaan komoditas tersebut tetap terjaga bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak