Suhardiman
Senin, 08 Juni 2026 | 12:34 WIB
Ilustrasi minyakita. [foto Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Perum Bulog Sumut memastikan harga Minyakita di pasar Medan tetap sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter pada Juni 2026.
  • Petugas rutin memantau pedagang dan toko mitra untuk menjaga stabilitas ketersediaan serta harga komoditas minyak goreng tersebut.
  • Pedagang yang menjual Minyakita melebihi ketentuan HET akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

SuaraSumut.id - Perum Bulog Kanwil Sumut memastikan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita yang beredar di pasar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

"Kami melakukan pemantauan di sejumlah pedagang Pusat Pasar dan Pasar Sukaramai Medan untuk ketersediaan Minyakita dan harga sesuai HET Rp15.700 per liter," kata Pimwil Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto, melansir Antara, Senin, 8 Juni 2026.

Budi memastikan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter masih berlaku, dan tidak ada mengalami kenaikan di pasar, baik toko mitra Bulog maupun tidak.

Jika ada pedagang yang menjual Minyakita di atas HET sesuai ketentuan akan ada ancaman sanksi hukum.

"Kami juga mengimbau pedagang pedagang supaya menjadi mitra Bulog supaya mendaftar supaya pasokan minyak goreng tersebut terus tersedia," ucapnya.

Untuk menjaga ketersediaan Minyakita di pasar, Ia mengatakan petugas secara berkala memantau sejumlah toko mitra Bulog di pasar agar ketersediaan Minyakita tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying karena pasokan Minyakita terus diupayakan tersedia secara bertahap di pasar dan jaringan pengecer resmi.

Hal itu diperkuat dengan Bulog Sumut bersama produsen minyak goreng memperkuat kerja sama guna meningkatkan pasokan Minyakita di pasar guna menjamin ketersediaan komoditas tersebut tetap terjaga bagi masyarakat.

Load More