- Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis sepanjang periode 8 hingga 14 Juni 2026.
- Layanan ini memfasilitasi perpanjangan SIM A dan C dengan waktu operasional setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi resmi.
SuaraSumut.id - Masyarakat Kota Medan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Satpas.
Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM.
Ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat dan ingin menghemat waktu saat mengurus administrasi kendaraan.
Melalui layanan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan utama.
Lokasi SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026
Berdasarkan informasi terbaru Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi berbeda selama periode 8 hingga 14 Juni 2026.
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling yang dapat dikunjungi masyarakat antara lain:
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan
- Komplek MMTC (Khusus Sabtu berpindah ke depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu berada di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu berada di Plaza Millenium)
Carrefour Padang Bulan (Khusus Minggu berada di Lapangan Merdeka)
Syarat Perpanjangan SIM yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung agar proses pelayanan berjalan lancar.
Dokumen yang harus dibawa meliputi:
Berita Terkait
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli