SuaraSumut.id - Terpidana kasus korupsi, Tamin Sukardi meninggal dunia. Ia meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
Tamin diketahui menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumut.
"Tanggal 24 Oktober pukul 08.30 WIB narapidana itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Royal Prima Medan," kata Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2020).
Tamin dirawat di RS Bandung, Medan pada 3 Oktober 2020 karena keluhan demam, batuk, dan flu.
"Kemudian dilakukan rapid test hasilnya negatif Covid-19," ujarnya.
Pada 7 Oktober 2020, Tamin dilakukan swab test di RS Bandung yang ditindakan dilakukan oleh petugas RS Siloam. Pada pukul 20.00 Wib hasil swab keluar dengan positif Covid 19.
Usai ditanyakan positif, kata Pujo, Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima Medan.
"Berdasarkan permohonan keluarga atas keterbatasan medis dan peralatan medis maka pasien dipindahkan ke RS Royal Prima untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ucap Pujo.
Selanjutnya, pada 11 Oktober dilakukan swab dan hasilnya masih positif Covid-19.
Baca Juga: 109 Ton Ikan Mati di Danau Toba, Diduga Akibat Cuaca Buruk
"Pihak Lapas sudah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area Lapas," pungkasnya.
Diketahui, Tamin Sukardi dinyatakan bersalah atas kasus suap hakim. Ia divonis 6 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama.
Mahkamah Agung (MA) kemudian menurunkan vonisnya setahun.
Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi penjualan aset negara dengan nilai lebih dari Rp132 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya