SuaraSumut.id - Terpidana kasus korupsi, Tamin Sukardi meninggal dunia. Ia meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
Tamin diketahui menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumut.
"Tanggal 24 Oktober pukul 08.30 WIB narapidana itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Royal Prima Medan," kata Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2020).
Tamin dirawat di RS Bandung, Medan pada 3 Oktober 2020 karena keluhan demam, batuk, dan flu.
"Kemudian dilakukan rapid test hasilnya negatif Covid-19," ujarnya.
Pada 7 Oktober 2020, Tamin dilakukan swab test di RS Bandung yang ditindakan dilakukan oleh petugas RS Siloam. Pada pukul 20.00 Wib hasil swab keluar dengan positif Covid 19.
Usai ditanyakan positif, kata Pujo, Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima Medan.
"Berdasarkan permohonan keluarga atas keterbatasan medis dan peralatan medis maka pasien dipindahkan ke RS Royal Prima untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ucap Pujo.
Selanjutnya, pada 11 Oktober dilakukan swab dan hasilnya masih positif Covid-19.
Baca Juga: 109 Ton Ikan Mati di Danau Toba, Diduga Akibat Cuaca Buruk
"Pihak Lapas sudah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area Lapas," pungkasnya.
Diketahui, Tamin Sukardi dinyatakan bersalah atas kasus suap hakim. Ia divonis 6 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama.
Mahkamah Agung (MA) kemudian menurunkan vonisnya setahun.
Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi penjualan aset negara dengan nilai lebih dari Rp132 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun