SuaraSumut.id - Terpidana kasus korupsi, Tamin Sukardi meninggal dunia. Ia meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
Tamin diketahui menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumut.
"Tanggal 24 Oktober pukul 08.30 WIB narapidana itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Royal Prima Medan," kata Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2020).
Tamin dirawat di RS Bandung, Medan pada 3 Oktober 2020 karena keluhan demam, batuk, dan flu.
"Kemudian dilakukan rapid test hasilnya negatif Covid-19," ujarnya.
Pada 7 Oktober 2020, Tamin dilakukan swab test di RS Bandung yang ditindakan dilakukan oleh petugas RS Siloam. Pada pukul 20.00 Wib hasil swab keluar dengan positif Covid 19.
Usai ditanyakan positif, kata Pujo, Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima Medan.
"Berdasarkan permohonan keluarga atas keterbatasan medis dan peralatan medis maka pasien dipindahkan ke RS Royal Prima untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ucap Pujo.
Selanjutnya, pada 11 Oktober dilakukan swab dan hasilnya masih positif Covid-19.
Baca Juga: 109 Ton Ikan Mati di Danau Toba, Diduga Akibat Cuaca Buruk
"Pihak Lapas sudah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area Lapas," pungkasnya.
Diketahui, Tamin Sukardi dinyatakan bersalah atas kasus suap hakim. Ia divonis 6 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama.
Mahkamah Agung (MA) kemudian menurunkan vonisnya setahun.
Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi penjualan aset negara dengan nilai lebih dari Rp132 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan