SuaraSumut.id - Terpidana kasus korupsi, Tamin Sukardi meninggal dunia. Ia meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
Tamin diketahui menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumut.
"Tanggal 24 Oktober pukul 08.30 WIB narapidana itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Royal Prima Medan," kata Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2020).
Tamin dirawat di RS Bandung, Medan pada 3 Oktober 2020 karena keluhan demam, batuk, dan flu.
"Kemudian dilakukan rapid test hasilnya negatif Covid-19," ujarnya.
Pada 7 Oktober 2020, Tamin dilakukan swab test di RS Bandung yang ditindakan dilakukan oleh petugas RS Siloam. Pada pukul 20.00 Wib hasil swab keluar dengan positif Covid 19.
Usai ditanyakan positif, kata Pujo, Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima Medan.
"Berdasarkan permohonan keluarga atas keterbatasan medis dan peralatan medis maka pasien dipindahkan ke RS Royal Prima untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ucap Pujo.
Selanjutnya, pada 11 Oktober dilakukan swab dan hasilnya masih positif Covid-19.
Baca Juga: 109 Ton Ikan Mati di Danau Toba, Diduga Akibat Cuaca Buruk
"Pihak Lapas sudah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area Lapas," pungkasnya.
Diketahui, Tamin Sukardi dinyatakan bersalah atas kasus suap hakim. Ia divonis 6 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama.
Mahkamah Agung (MA) kemudian menurunkan vonisnya setahun.
Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi penjualan aset negara dengan nilai lebih dari Rp132 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang