SuaraSumut.id - Deretan pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Kali ini Wakil Wali Kota Subulussalam Provinsi Aceh Salmaza positif terinfeksi virus asal Kota Wuhan, China.
Salmaza positif Virus Corona berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap (swab) yang dirilis dari Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
“Benar, Bapak Wakil Wali Kota Subulussalam positif terinfeksi COVID-19. Saat ini beliau dalam kondisi sehat dan masih melakukan isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Subulussalam Baginda Nasution seperti dilansir Antara pada Minggu (25/10/2020) malma.
Selain Wakil Wali Kota Subulussalam, ada dua pejabat daerah setempat yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Dua pejabat tersebut yakni berinisial I dan Mas yang berdomisili di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Baca Juga: Ini Lima Daerah Kasus Positif Covid-19 Terbanyak Minggu Ini, DKI Nomor Satu
Ia juga menjelaskan, positifnya pejabat daerah di Kota Subulussalam itu berdasarkan hasil pengembangan dan penelusuran (tracking) yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan setempat, dari seorang pasien positif berinisial IH yang dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 16 Oktober lalu.
Sementara pejabat daerah berinisial Mas, diketahui positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan kesehatan atas inisiatif sendiri kepada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Aceh untuk dilakukan tes usap.
"Dengan penambahan kasus ini total pasien COVID-19 yang terkonfirmasi positif di daerah ini per tanggal 25 Oktober 2020 sebanyak 63 orang, dan pasien yang sudah dinyatakan sehat sebanyak 43 orang, meninggal dunia sebanyak 5 orang, dan melakukan isolasi mandiri sebanyak 15 orang," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps