SuaraSumut.id - Kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan diduga menyebabkan maraknya prostitusi yang dilakukan secara daring atau online di Aceh.
Lantaran itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian meminta aparat kepolisian termasuk polisi penegak syariat Islam agar mengungkapnya.
“Kita harapkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Aceh agar memaksimalkan kembali razia, karena maraknya dugaan prostitusi online ini sangat mencoreng harkat dan martabat negeri syariat khususnya di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian seperti dilansir Antara di Meulaboh, Minggu (25/10/2020).
Maraknya dugaan prostitusi daring yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial melalui telepon pintar di Aceh, telah menyebabkan keresahan di masyarakat di daerah ini.
Pasalnya, pelaku diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dengan mudah menawarkan jasa bisnis ‘esek-esek’ kepada pengguna telepon pintar melalui aplikasi tertentu, termasuk penawaran tarif sebelum sepakat untuk menggunakan jasa prostitusi.
“Maka dari itu, saya juga mengharapkan kepada semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, agar bersama-sama memikirkan persoalan ini (prostitusi online), sehingga praktik zina yang diduga melanggar syariat Islam tersebut bisa berkurang di Provinsi Aceh,” katanya.
Ulama ini juga mengakui selama pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk di Tanah Air, telah menyebabkan lemahnya ekonomi masyarakat termasuk di Aceh.
Kondisi tersebut diduga memicu warga di Aceh untuk melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam, termasuk bisnis prostitusi daring karena pandemi telah menyebabkan ekonomi masyarakat lumpuh.
“Satu-satunya cara untuk meminimalisir tindak pidana prostitusi online di Aceh hanya dengan meningkatkan razia olah Satpol PP dan WH,” katanya.
Baca Juga: Sanksi Pemain Game PUBG di Aceh, Ulama: Layak Diseret untuk Dihukum Cambuk
Ia mengakui razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap melayani prostitusi online di Aceh, akan dipastikan mengurangi semaksimal mungkin bisnis haram tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau