SuaraSumut.id - Kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan diduga menyebabkan maraknya prostitusi yang dilakukan secara daring atau online di Aceh.
Lantaran itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian meminta aparat kepolisian termasuk polisi penegak syariat Islam agar mengungkapnya.
“Kita harapkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Aceh agar memaksimalkan kembali razia, karena maraknya dugaan prostitusi online ini sangat mencoreng harkat dan martabat negeri syariat khususnya di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian seperti dilansir Antara di Meulaboh, Minggu (25/10/2020).
Maraknya dugaan prostitusi daring yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial melalui telepon pintar di Aceh, telah menyebabkan keresahan di masyarakat di daerah ini.
Pasalnya, pelaku diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dengan mudah menawarkan jasa bisnis ‘esek-esek’ kepada pengguna telepon pintar melalui aplikasi tertentu, termasuk penawaran tarif sebelum sepakat untuk menggunakan jasa prostitusi.
“Maka dari itu, saya juga mengharapkan kepada semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, agar bersama-sama memikirkan persoalan ini (prostitusi online), sehingga praktik zina yang diduga melanggar syariat Islam tersebut bisa berkurang di Provinsi Aceh,” katanya.
Ulama ini juga mengakui selama pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk di Tanah Air, telah menyebabkan lemahnya ekonomi masyarakat termasuk di Aceh.
Kondisi tersebut diduga memicu warga di Aceh untuk melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam, termasuk bisnis prostitusi daring karena pandemi telah menyebabkan ekonomi masyarakat lumpuh.
“Satu-satunya cara untuk meminimalisir tindak pidana prostitusi online di Aceh hanya dengan meningkatkan razia olah Satpol PP dan WH,” katanya.
Baca Juga: Sanksi Pemain Game PUBG di Aceh, Ulama: Layak Diseret untuk Dihukum Cambuk
Ia mengakui razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap melayani prostitusi online di Aceh, akan dipastikan mengurangi semaksimal mungkin bisnis haram tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih