SuaraSumut.id - Kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan diduga menyebabkan maraknya prostitusi yang dilakukan secara daring atau online di Aceh.
Lantaran itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian meminta aparat kepolisian termasuk polisi penegak syariat Islam agar mengungkapnya.
“Kita harapkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Aceh agar memaksimalkan kembali razia, karena maraknya dugaan prostitusi online ini sangat mencoreng harkat dan martabat negeri syariat khususnya di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian seperti dilansir Antara di Meulaboh, Minggu (25/10/2020).
Maraknya dugaan prostitusi daring yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial melalui telepon pintar di Aceh, telah menyebabkan keresahan di masyarakat di daerah ini.
Pasalnya, pelaku diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dengan mudah menawarkan jasa bisnis ‘esek-esek’ kepada pengguna telepon pintar melalui aplikasi tertentu, termasuk penawaran tarif sebelum sepakat untuk menggunakan jasa prostitusi.
“Maka dari itu, saya juga mengharapkan kepada semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, agar bersama-sama memikirkan persoalan ini (prostitusi online), sehingga praktik zina yang diduga melanggar syariat Islam tersebut bisa berkurang di Provinsi Aceh,” katanya.
Ulama ini juga mengakui selama pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk di Tanah Air, telah menyebabkan lemahnya ekonomi masyarakat termasuk di Aceh.
Kondisi tersebut diduga memicu warga di Aceh untuk melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam, termasuk bisnis prostitusi daring karena pandemi telah menyebabkan ekonomi masyarakat lumpuh.
“Satu-satunya cara untuk meminimalisir tindak pidana prostitusi online di Aceh hanya dengan meningkatkan razia olah Satpol PP dan WH,” katanya.
Baca Juga: Sanksi Pemain Game PUBG di Aceh, Ulama: Layak Diseret untuk Dihukum Cambuk
Ia mengakui razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap melayani prostitusi online di Aceh, akan dipastikan mengurangi semaksimal mungkin bisnis haram tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional