Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 Oktober 2020 | 07:05 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang bocah berusia 4 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara dianiaya paman dan bibinya.

Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, pihaknya belum melakukan penahanan.

"Baru tersangka saja, belum kita lakukan penahanan. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir, Jumat (23/10/2020).

Yasir mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui dari kepala dusun setempat, pada Kamis (22/10/2020) malam.

Baca Juga: Dibawa ke Mapolsek, 2 Pejudi Mengira Polisi Penjemputnya Tukang Tagih Utang

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengevakuasi bocah itu ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

"Bocah itu mengalami luka lebam dan diduga akibat penganiayaan oleh paman dan bibinya," ujarnya.

Ia mengaku, bocah itu diduga sering dianiaya namun orang lain tidak tahu lantaran korban sering di dalam rumah.

"Baru kemarin itu dia keluar tiba-tiba ke depan halaman tetangga, minta minum kehausan. Tetangganya pada melihat kok lebam-lebam gitu," ungkap Yasir.

Ditanya alasan penganiayaan, kata Yasir, mereka mengaku marah karena bocah tersebut sering buang air kecil dan besar di celana. Anak tersebut juga sering tidak diberi makan.

Baca Juga: Gangguan di Tempat Kerja Bisa Bikin Stres, Dampak Kronisnya Berbahaya!

"Pengakuan si anak kadang-kadang tak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, udah makan? Tadi pagi makan nggak, nggak. Siang tadi makan nggak, nggak. Malam baru kita kasih makan," pungkasnya.

Load More