Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar. [schrensoot video]

SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Zebra Toba 2020. Razia tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar dalam video, dilansir dari akun Intagram @satlantasrestabemedan, Senin (26/10/2020).

"Kami beritahukan kepada seluruh warga Kota Medan bahwa Satlantas Polrestabes Medan & jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Toba 2020 secara serentak selama 14 hari, terhitung mulai Senin 26 Oktober hingga Minggu 8 November 2020," kata Sonny dalam videonya.

Adapun yang menjadi sasaran adalah pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM & STNK, melawan arus lalu lintas.

Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Selanjutnya, menggunakan HP saat mengemudi dan berkendara tidak boleh di bawah umur.

"Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan," ujarnya.

Tak hanya itu, sasaran razia juga kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.

"Kami imbau kepada seluruh warga Kota Medan atau pengguna jalan raya agar bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas)," pungkasnya.

Load More