SuaraSumut.id - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu menggagalkan penyelundupan sabu ke Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Empat orang diduga pelaku ditangkap bersama barang bukti 4,2 kg sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya dua unit mobil yag membawa sabu dari Aceh, Sabtu (24/10/2020).
Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil Kijang Innova BL 1823 LM di Jalinsum Aek Kanopan, Labuhanbatu, Sumut.
"Dari mobil itu petugas mengamankan dua orang berinisial MM (35) warga Lhokseumawe, Aceh dan S (33) warga Deli Serdang," katanya, Senin (26/10/2020).
Petugas melakukan pengembangan dan menghentikan mobil Honda Jazz BK 1030 Q di Jalan Ahmad Yani, Rantau Prapat, Labuhanbatu. Dari mobil tersebut petugas mengamankan M (45) dan A (23) warga Aceh Utara.
"Dari pelaku disita barang bukti empat bungkus diduga sabu dengan berat bruto 4.270 gram, satu buah loadspeaker dan tiga unit HP," ujarnya.
Pelaku mengaku dibawa dari Perlak, Aceh dan akan diedarkan di Bandar Lampung. Mereka dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta.
"Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional