SuaraSumut.id - Bawaslu Medan menyebut bahwa laporan soal foto Wakil Gubernur Sumut, Musa Rejekshah bersama Bobby Nasution tidak memenuhi syarat.
Proses hukum laporan dari kubu Cawalkot Medan, Akhyar Nasution tersebut dihentikan.
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Medan, M. Taufiqqurrohman dilansir dari KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
"Kesimpulan Gakkumdu bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan. Karena kasus ini tidak memenuhi syarat pelanggaran," katanya.
Ia menjelaskan, keputusan diambil dalam rapat pleno yang digelar. Kasus itu dihentikan karena para saksi dan pelapor tidak hadir saat dipanggil Bawaslu.
"Saksi yang diajukan pelapor tidak hadir. Pak Ijeck juga tidak hadir. Jadi keterangan-keterangan itu tidak lengkap, saksi dan terlapor," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada respon dari pelapor terhadap dihentikannya kasus itu.
"Respon dari pelapor belum ada, karena baru tadi malam kita plenokan. Minggu malam dibahas Gakkumdu, dan Senin semalam kita plenokan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya