SuaraSumut.id - Bawaslu Medan menyebut bahwa laporan soal foto Wakil Gubernur Sumut, Musa Rejekshah bersama Bobby Nasution tidak memenuhi syarat.
Proses hukum laporan dari kubu Cawalkot Medan, Akhyar Nasution tersebut dihentikan.
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Medan, M. Taufiqqurrohman dilansir dari KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
"Kesimpulan Gakkumdu bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan. Karena kasus ini tidak memenuhi syarat pelanggaran," katanya.
Ia menjelaskan, keputusan diambil dalam rapat pleno yang digelar. Kasus itu dihentikan karena para saksi dan pelapor tidak hadir saat dipanggil Bawaslu.
"Saksi yang diajukan pelapor tidak hadir. Pak Ijeck juga tidak hadir. Jadi keterangan-keterangan itu tidak lengkap, saksi dan terlapor," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada respon dari pelapor terhadap dihentikannya kasus itu.
"Respon dari pelapor belum ada, karena baru tadi malam kita plenokan. Minggu malam dibahas Gakkumdu, dan Senin semalam kita plenokan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi