SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mewajibkan kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar melakukan tes kesehatan berupa tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab) sebelum bepergian ke luar daerah untuk menikmati hari libur cuti bersama.
"Tes kesehatan ini wajib dilakukan untuk melindungi anggota keluarga atau orang lain yang dikunjungi, agar nantinya tidak terpapar COVID-19," kata Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS di Meulaboh, Selasa (27/10) malam.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 061.2/15201 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Menurut Ramli MS, bagi masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 juga diminta agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan melakukan karantina mandiri, atau menggunakan fasilitas kesehatan yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Begitu juga ketika warga Aceh Barat kembali dari luar daerah, juga disarankan kembali melakukan tes kesehatan seperti tes cepat atau tes usap untuk memastikan warga yang melakukan perjalanan, tidak terpapar virus Corona, ujarnya.
Ia juga meminta kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat agar memperkuat sistem pengawasan termasuk di setiap desa di kabupaten setempat, untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.
"Untuk menjaga agar sebuah desa terbebas dari COVID-19, agar pengunjung dapat memperlihatkan surat kesehatan yang menjelaskan bahwa pengunjung tersebut negatif dari COVID-19," tutur Ramli MS. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Positif COVID-19, Presiden FIFA Gianni Infantino Diisolasi
-
Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Perayaan Maulid Nabi Sesuai Protokol
-
GeNose C19, Alat Tes Covid-19 Berbasis Napas dari UGM Siap Diuji
-
Tambah 781 Pasien, Kasus Corona di DKI Jakarta Capai 102.678 Orang
-
Kabar Baik, Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera