SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mewajibkan kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar melakukan tes kesehatan berupa tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab) sebelum bepergian ke luar daerah untuk menikmati hari libur cuti bersama.
"Tes kesehatan ini wajib dilakukan untuk melindungi anggota keluarga atau orang lain yang dikunjungi, agar nantinya tidak terpapar COVID-19," kata Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS di Meulaboh, Selasa (27/10) malam.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 061.2/15201 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Menurut Ramli MS, bagi masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 juga diminta agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan melakukan karantina mandiri, atau menggunakan fasilitas kesehatan yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Begitu juga ketika warga Aceh Barat kembali dari luar daerah, juga disarankan kembali melakukan tes kesehatan seperti tes cepat atau tes usap untuk memastikan warga yang melakukan perjalanan, tidak terpapar virus Corona, ujarnya.
Ia juga meminta kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat agar memperkuat sistem pengawasan termasuk di setiap desa di kabupaten setempat, untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.
"Untuk menjaga agar sebuah desa terbebas dari COVID-19, agar pengunjung dapat memperlihatkan surat kesehatan yang menjelaskan bahwa pengunjung tersebut negatif dari COVID-19," tutur Ramli MS. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Positif COVID-19, Presiden FIFA Gianni Infantino Diisolasi
-
Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Perayaan Maulid Nabi Sesuai Protokol
-
GeNose C19, Alat Tes Covid-19 Berbasis Napas dari UGM Siap Diuji
-
Tambah 781 Pasien, Kasus Corona di DKI Jakarta Capai 102.678 Orang
-
Kabar Baik, Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta