SuaraSumut.id - Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut disebut akan kembali menggelar aksi demo.
Mereka memprotes keras Omnibus Law Cipta Kerja dan rencana pemerintah tidak akan menaikkan upah di 2021.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menilai, pemerintah tidak memiliki sensitivitas terhadap penderitaan kaum buruh, dan hanya mementingkan kepentingan kalangan pengusaha saja," kata
"Belum lagi protes terhadap Omnibus Law yang merugikan buruh, kami juga harus menerima kabar buruk, upah buruh tidak mengalami kenaikan 2021. Kami menolak tegas dan akan melawan kebijakan yang tidak berprikemanusiaan tersebut," kata Willy, Jumat (30/10/2020).
Willy mengatakan, kondisi kehidupan buruh Sumut sudah sangat memprihatinkan. Upah buruh dalam lima tahun terakhir juga sudah sangat jauh tertinggal dari daerah Industri lainya di Indonesia.
"Kami meminta Gubsu mengabaikan surat edaran menteri, kami minta kenaikan UMP dan UMK di Sumut untuk tahun 2021 naik minimal 8%," ujarnya.
Kenaikan upah minimum pada tahun depan dinilia justru akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, karena adanya kenaikan daya beli kaum buruh ditengah masyarakat.
Selain itu, kata Willy, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tidak ada alasan Gubsu untuk tidak menaikan UMP dan UMK di Sumut pada 2021 mendatang.
Sekretaris FSPMI Sumut,Tony Rickson Silalahi menambahkan, mereka akan menggelar aksi demo pada Senin 2 November 2020.
Baca Juga: Aksi Pembakar Halte Terungkap, BEM SI: Ada yang Mengotori Aksi 8 Oktober
"Ada seribuan buruh yang akan menggelar aksi yang dipusatkan ke Kantor Gubsu dan DPRD Sumut," jelasnya.
Dalam aksi demo nantinya, kata Tony, mereka menuntut Presiden RI mengeluarkan Perpu pencabutan Omnibus Law, menolak tegas tidak naik upah, justru meminta agar menaikan UMP dan UMK di Sumut sebesar 8% untuk tahun 2021 dan selesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas