SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang anggota motor gede Harley Owners Group (HOG) sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI di Bukti Tinggi, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, awalnya polisi menetapkan dua tersangka, yaitu BS (18) dan MS (49).
"Dari hasil pengembangan dua orang lainnya, yaitu HS (48) dan JA (26) jadi tersangka. Keempatnya di tahan di Mapolrestabes Bukittinggi," katanya dilansir Antara, Minggu (1/11/2020).
Ia mengatakan, tersangka HS melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan saksi dan cctv toko di lokasi kejadian. Tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan cctv.
Dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.
"Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka," katanya.
Saat ini proses kasus itu masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.
Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik klub, komunitas, maupun kelompok lainnya wajib menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.
"Hormati pengguna jalan lain dan taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," pungkasnya.
Baca Juga: Komisi I Ungkap Ada Pensiunan Jenderal di Rombongan Moge Keroyok TNI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera