SuaraSumut.id - Sejumlah lima pengendara motor gede (moge) Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengeryokan terhadap anggota TNI pada Sabtu (31/10/2020).
Namun dari lima tersangka tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia 16 tahun dan tercatat masih menjadi pelajar. Tak hanya itu, usia tersebut ternyata merupakan batas minimal pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, dalam aturan yang diberlakukan Korps Lalu Lintas Polri, untuk pembuatan SIM C kendaraan roda dua minimal berusia 17 tahun. Namun belakangan aturan tersebut diubah, pengendara berusia 16 tahun bisa melakukan pengajuan pembuatan SIM.
Meski begitu, menurut Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana pada usia tersebut tetap harus dipantau dan dipandu.
“Pada usia 16 tahun memang diperbolehkan mengajukan SIM dalam aturan yang dibuat Korlantas Polri, namun tetap pengendara yang masih muda ini harus mendapat pantauan dan panduan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya,” jelasnya pada Senin (2/11/2020).
Tingginya emosional pengendara berjiwa muda dan belum bisa mengontrol emosi dan memilah kesadaran antar hak sesama pengguna jalan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Terbukti dengan insiden pengeroyokan yang terjadi antara rombongan moge yang tergabung dalam HOG dengan anggota TNI di Bukit Tinggi.
Salah satu pelaku pengeroyokan yang kini statusnya telah ditetapkan kepolisian setempat sebagai tersangka merupakan pengendara yang masih berusia 16 tahun.
Penetapan pelajar berusia 16 tahun tersebut menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Bukit tinggi AKP Chairul Amri Nasution berdasarkan pada rekaman CCTV. Saat itu, pelaku melakukan tindak kekerasan kepada anggota TNI yang tengah berpakaian preman.
Baca Juga: Eks Jenderal Bintang Tiga Diduga Jadi Beking Geng Moge, Dituntut Minta Maaf
“Penambahan tersebut ada dua tersangka, yang mana berdasarkan keterangan saksi peran dari yang dua tersebut jelas, jadi total tersangka ada empat. Namun dengan keterangan tiga sebagai tersangka, dan yang 1 selaku BS. BS ini berumur 16 tahun, bukan 18 tahun,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang seluruhnya merupakan rombongan moge Harley Davidson Owner Group (HOG). Diantarnya BS (16, MS (49), HS (48) dan JAD (26).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang