SuaraSumut.id - Sejumlah lima pengendara motor gede (moge) Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengeryokan terhadap anggota TNI pada Sabtu (31/10/2020).
Namun dari lima tersangka tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia 16 tahun dan tercatat masih menjadi pelajar. Tak hanya itu, usia tersebut ternyata merupakan batas minimal pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, dalam aturan yang diberlakukan Korps Lalu Lintas Polri, untuk pembuatan SIM C kendaraan roda dua minimal berusia 17 tahun. Namun belakangan aturan tersebut diubah, pengendara berusia 16 tahun bisa melakukan pengajuan pembuatan SIM.
Meski begitu, menurut Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana pada usia tersebut tetap harus dipantau dan dipandu.
“Pada usia 16 tahun memang diperbolehkan mengajukan SIM dalam aturan yang dibuat Korlantas Polri, namun tetap pengendara yang masih muda ini harus mendapat pantauan dan panduan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya,” jelasnya pada Senin (2/11/2020).
Tingginya emosional pengendara berjiwa muda dan belum bisa mengontrol emosi dan memilah kesadaran antar hak sesama pengguna jalan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Terbukti dengan insiden pengeroyokan yang terjadi antara rombongan moge yang tergabung dalam HOG dengan anggota TNI di Bukit Tinggi.
Salah satu pelaku pengeroyokan yang kini statusnya telah ditetapkan kepolisian setempat sebagai tersangka merupakan pengendara yang masih berusia 16 tahun.
Penetapan pelajar berusia 16 tahun tersebut menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Bukit tinggi AKP Chairul Amri Nasution berdasarkan pada rekaman CCTV. Saat itu, pelaku melakukan tindak kekerasan kepada anggota TNI yang tengah berpakaian preman.
Baca Juga: Eks Jenderal Bintang Tiga Diduga Jadi Beking Geng Moge, Dituntut Minta Maaf
“Penambahan tersebut ada dua tersangka, yang mana berdasarkan keterangan saksi peran dari yang dua tersebut jelas, jadi total tersangka ada empat. Namun dengan keterangan tiga sebagai tersangka, dan yang 1 selaku BS. BS ini berumur 16 tahun, bukan 18 tahun,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang seluruhnya merupakan rombongan moge Harley Davidson Owner Group (HOG). Diantarnya BS (16, MS (49), HS (48) dan JAD (26).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana