SuaraSumut.id - Sejumlah lima pengendara motor gede (moge) Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengeryokan terhadap anggota TNI pada Sabtu (31/10/2020).
Namun dari lima tersangka tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia 16 tahun dan tercatat masih menjadi pelajar. Tak hanya itu, usia tersebut ternyata merupakan batas minimal pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, dalam aturan yang diberlakukan Korps Lalu Lintas Polri, untuk pembuatan SIM C kendaraan roda dua minimal berusia 17 tahun. Namun belakangan aturan tersebut diubah, pengendara berusia 16 tahun bisa melakukan pengajuan pembuatan SIM.
Meski begitu, menurut Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana pada usia tersebut tetap harus dipantau dan dipandu.
“Pada usia 16 tahun memang diperbolehkan mengajukan SIM dalam aturan yang dibuat Korlantas Polri, namun tetap pengendara yang masih muda ini harus mendapat pantauan dan panduan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya,” jelasnya pada Senin (2/11/2020).
Tingginya emosional pengendara berjiwa muda dan belum bisa mengontrol emosi dan memilah kesadaran antar hak sesama pengguna jalan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Terbukti dengan insiden pengeroyokan yang terjadi antara rombongan moge yang tergabung dalam HOG dengan anggota TNI di Bukit Tinggi.
Salah satu pelaku pengeroyokan yang kini statusnya telah ditetapkan kepolisian setempat sebagai tersangka merupakan pengendara yang masih berusia 16 tahun.
Penetapan pelajar berusia 16 tahun tersebut menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Bukit tinggi AKP Chairul Amri Nasution berdasarkan pada rekaman CCTV. Saat itu, pelaku melakukan tindak kekerasan kepada anggota TNI yang tengah berpakaian preman.
Baca Juga: Eks Jenderal Bintang Tiga Diduga Jadi Beking Geng Moge, Dituntut Minta Maaf
“Penambahan tersebut ada dua tersangka, yang mana berdasarkan keterangan saksi peran dari yang dua tersebut jelas, jadi total tersangka ada empat. Namun dengan keterangan tiga sebagai tersangka, dan yang 1 selaku BS. BS ini berumur 16 tahun, bukan 18 tahun,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang seluruhnya merupakan rombongan moge Harley Davidson Owner Group (HOG). Diantarnya BS (16, MS (49), HS (48) dan JAD (26).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy