SuaraSumut.id - Sejumlah lima pengendara motor gede (moge) Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengeryokan terhadap anggota TNI pada Sabtu (31/10/2020).
Namun dari lima tersangka tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia 16 tahun dan tercatat masih menjadi pelajar. Tak hanya itu, usia tersebut ternyata merupakan batas minimal pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com, dalam aturan yang diberlakukan Korps Lalu Lintas Polri, untuk pembuatan SIM C kendaraan roda dua minimal berusia 17 tahun. Namun belakangan aturan tersebut diubah, pengendara berusia 16 tahun bisa melakukan pengajuan pembuatan SIM.
Meski begitu, menurut Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana pada usia tersebut tetap harus dipantau dan dipandu.
“Pada usia 16 tahun memang diperbolehkan mengajukan SIM dalam aturan yang dibuat Korlantas Polri, namun tetap pengendara yang masih muda ini harus mendapat pantauan dan panduan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya,” jelasnya pada Senin (2/11/2020).
Tingginya emosional pengendara berjiwa muda dan belum bisa mengontrol emosi dan memilah kesadaran antar hak sesama pengguna jalan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Terbukti dengan insiden pengeroyokan yang terjadi antara rombongan moge yang tergabung dalam HOG dengan anggota TNI di Bukit Tinggi.
Salah satu pelaku pengeroyokan yang kini statusnya telah ditetapkan kepolisian setempat sebagai tersangka merupakan pengendara yang masih berusia 16 tahun.
Penetapan pelajar berusia 16 tahun tersebut menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Bukit tinggi AKP Chairul Amri Nasution berdasarkan pada rekaman CCTV. Saat itu, pelaku melakukan tindak kekerasan kepada anggota TNI yang tengah berpakaian preman.
Baca Juga: Eks Jenderal Bintang Tiga Diduga Jadi Beking Geng Moge, Dituntut Minta Maaf
“Penambahan tersebut ada dua tersangka, yang mana berdasarkan keterangan saksi peran dari yang dua tersebut jelas, jadi total tersangka ada empat. Namun dengan keterangan tiga sebagai tersangka, dan yang 1 selaku BS. BS ini berumur 16 tahun, bukan 18 tahun,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang seluruhnya merupakan rombongan moge Harley Davidson Owner Group (HOG). Diantarnya BS (16, MS (49), HS (48) dan JAD (26).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari