- Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jakarta Pusat.
- Perhimpunan Pergerakan 98 menilai serangan itu upaya pembunuhan dan teror terhadap penegakan HAM dan demokrasi.
- Pergerakan 98 mendesak Presiden dan Kapolri mengusut tuntas serta memastikan perlindungan warga negara tanpa intervensi.
SuaraSumut.id - Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Korban mengalami luka 24 persen. Perhimpunan Pergerakan 98 menilai penyiraman air keras terhadap Andre merupakan tindakan pengecut yang mencederai prinsip negara hukum.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok pengecut,” kata Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang, melansir Antara, Minggu, 15 Maret 2026.
Sahat mengatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi, pembela hak asasi manusia, aktivis antikorupsi, maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam keadaan dan bentuk apa pun.
“Penyiraman air keras ke wajah Andrie Yunus bukan sekadar teror yang menebarkan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi kami melihatnya sebagai upaya pembunuhan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sahat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya bergerak cepat menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie.
“Tidak ada sedikit pun alasan bagi polisi lamban mengungkap teror terhadap Andrie Yunus,” ucapnya.
Sahat juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara agar dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi.
“Karena itu kami mendesak Presiden RI memerintahkan Kapolri mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel tanpa syarat apa pun dan tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Sahat.
Sebagai informasi, peristiwa penyiraman air keras ini diduga terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat awalnya pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi. Keduanya memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban.
Korban yang saat itu mengendarai motor disiram air keras oleh pelaku. Seketika korban merasa kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan hingga berteriak histeris.
Berita Terkait
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran