SuaraSumut.id - Seorang pria inisial D (25) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
"Pelaku ditangkap di depan salah satu gudang di daerah Brohol, Senin (2/11/2020)," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan dilansir Antara, Selasa (3/11/2020).
Awalnya pelaku yang telah beristri melalui aplikasi WhatsApp mengajak korban bertemu.
Dengan mengendarai mobil, kata Joshua, pelaku membawa korban ke arah Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku menghentikan mobilnya dan mengajak korban melakukan perbuatan cabul," ujarnya.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya. Atas kejadian tersebut, orang tua korban yang keberatan melapor ke polisi.
Unit PPA Polres Tebing Tinggi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pria tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik? Ini Penjelasan Oded
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan
-
Jangan Sepelekan! Ini Manfaat Mencabut Charger dari Stopkontak Saat Tak Dipakai
-
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG