SuaraSumut.id - Seorang pria inisial D (25) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
"Pelaku ditangkap di depan salah satu gudang di daerah Brohol, Senin (2/11/2020)," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan dilansir Antara, Selasa (3/11/2020).
Awalnya pelaku yang telah beristri melalui aplikasi WhatsApp mengajak korban bertemu.
Dengan mengendarai mobil, kata Joshua, pelaku membawa korban ke arah Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku menghentikan mobilnya dan mengajak korban melakukan perbuatan cabul," ujarnya.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya. Atas kejadian tersebut, orang tua korban yang keberatan melapor ke polisi.
Unit PPA Polres Tebing Tinggi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pria tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik? Ini Penjelasan Oded
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja