SuaraSumut.id - Seorang pria inisial D (25) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
"Pelaku ditangkap di depan salah satu gudang di daerah Brohol, Senin (2/11/2020)," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan dilansir Antara, Selasa (3/11/2020).
Awalnya pelaku yang telah beristri melalui aplikasi WhatsApp mengajak korban bertemu.
Dengan mengendarai mobil, kata Joshua, pelaku membawa korban ke arah Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku menghentikan mobilnya dan mengajak korban melakukan perbuatan cabul," ujarnya.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya. Atas kejadian tersebut, orang tua korban yang keberatan melapor ke polisi.
Unit PPA Polres Tebing Tinggi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pria tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik? Ini Penjelasan Oded
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya