SuaraSumut.id - Kasus penembakan terhadap Aiptu Robin di salah satu tempat pencucian (Doorsmeer) di Jalan Ringroad/Gagak Hitam hingga kritis terungkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku Kamiso (45) berniat menghabisi nyawa Robin.
"Pelaku berniat menghabisi Robin dengan menembak bagian kepala. Namun saat hendak menembak pelurunya macet dan langsung meninggalkan lokasi bersama tersangka lain," kata Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berawal saat tersangka Kamiso mendapat perintah dari Ninawati pada 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerangan Panwas, Akhyar Nasution: Itu Berita Bohong
Ia diperintah untuk menjemput dua orang, yakni Kadeo dan Irfan. Selanjutnya, Kasion bersama temannya mendatangi lokasi pada 27 Oktober 2020.
"Pelaku merusak barang-barang yang ada di bengkel tersebut, termasuk kaca-kaca. Kemudian anggota kami bernama Robin yang kebetulan ada di situ memperingatkan pelaku," ujarnya.
Peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku dan kembali melakukan pengrusakan di bengkel tersebut.
Robin kemudian memberikan tembakan peringatan dan mengenai kaki pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak Robin untuk berdialog.
"Pelaku berpura-pura mengajak anggota berdialog. Namun saat itu ternyata pelaku merebut senjata Robin menggunakan double stick dan menembaknya di bagian dada dan perut," ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Perkirakan Kota Medan Akan Hujan Siang-Malam Hari Ini
Pelaku Ditembak
Riko mengatakan, saat dilakukan pelaku berupaya merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki.
"Kita tahu pelaku ini sudah punya niat untuk menghabisi nyawa anggota Polri. Sehingga saat dia berupaya melawan, langsung kita berikan tindakan tegas," beber Riko.
Menurut Riko, motif pelaku melakukan pengrusakan hingga berakhir menembak anggota Polri dilatar belakangi oleh urusan uang.
Sehingga Ninawati memerintahkan Kamiso untuk menjemput Kadeo dan Irfan dari bengkel tersebut.
"Keterangan awal terkait uang atau usaha bersama. Dan saudara Nina ini tersangka kasus penipuan. Yang bersangkutan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam