SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi inisial Brigadir IOS (33) mengamuk dan diduga membakar isi rumah orangtuanya.
Peristiwa terjadi di Dusun Ganepo Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumut.
Akibat aksinya tersebut, sepeda motor, kasur, satu unit televisi dan beberapa barang dalam kondisi terbakar.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Iptu Randi Anugrah membenarkan adanya insiden tersebut.
"Iya benar, masih dalam penyelidikan," katanya seperti dilansir digtara.com, Rabu (4/11/2020).
Informasi yang diperoleh, sebelum melakukan pembakaran IOS disebut meminta Kartu Keluarga (KK) milik orangtuanya untuk meregistrasi kartu seluler.
Saat itu terjadi pertengkaran karena ada yang berbeda data orangtuannya di kartu keluarga. Terjadi keributan dan pelaku mengamuk dan melakukan pembakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup