SuaraSumut.id - Donald Trump sebagai kandidat presiden petahana enggan mengakui sejumlah hasil di media-media yang menyatakan Joe Biden dari partai Demokrat berhasil memenangi Pilpres AS 2020.
Trump tetap ngotot, bahwa hasil pemilu belum usai, bahkan ia siap 'berperang' di pengadilan dengan mengajukan gugatan sengketa pemilu.
mengatakan Sabtu atau Minggu (8/11/2020) dini hari WIB mengatakan, dirinya merasa terhormat karena masyarakat AS telah memilihnya untuk menjadi presiden.
Biden mengatakan kini waktunya bagi Amerika Serikat untuk menyembuhkan perpecahan yang ditinggalkan oleh kampanye pilpres dan bersatu sebagai bangsa.
"Saya merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Amerika kepada saya dan Wakil Presiden terpilih (Kamala) Harris. Di tengah tantangan yang belum pernah dihadapi sebelumnya, warga Amerika dalam jumlah yang memecah rekor memberikan suaranya," kata Biden melalui Twitter.
"Dengan kampanye yang telah usai, kini waktunya untuk meletakkan kemarahan dan retorika kasar di belakang kita dan bersatu sebagai sebuah bangsa. Kini waktunya untuk Amerika bersatu. Dan untuk menyembuhkan diri," ujar Joe Biden.
Seperti dilaporkan sebelumnya, kandidat partai Demokrat Joe Biden memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat pada Sabtu, sebagaimana dilaporkan Edison Research dan sejumlah jaringan televisi.
Kemenangan itu diraih Biden ketika para pemilih dengan tegas menolak kepemimpinan yang gaduh dari petahana dari Partai Republik Donald Trump, untuk menyambut janji Biden tentang upaya baru dalam melawan pandemi virus corona, memperbaiki ekonomi dan menyembuhkan bangsa yang terpecah.
Biden unggul dengan perolehan suara Electoral College 273 dibanding 214 dalam pemungutan suara Electoral College negara bagian demi negara bagian yang menentukan pemenang, setelah memenangkan 20 suara elektoral Pennsylvania yang menempatkan perolehan suaranya di atas 270, angka yang dibutuhkan untuk mengamankan kursi kepresidenan, menurut Edison Research.
Baca Juga: Belum Selesai! Donald Trump Nyatakan 'Perang' akan Gugat Pilpres AS
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang