Suhardiman
Rabu, 11 November 2020 | 17:48 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

SuaraSumut.id - Polisi menyebut kasus peredaran narkoba di Medan selama pandemi Covid-19 meningkat.

Hal itu dikarenakan Kota Medan merupakan pangsa atau pasar besar peredaran narkoba.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolrestabes Medan, dilansir dari Antara, Rabu (11/11/2020).

"Selama masa pandemi Covid-19 bukannya menurun, permintaan (narkoba) malah tinggi. Dari pengakuan pengedar narkoba yang biasanya dalam satu minggu bisa menghabiskan satu kilogram, pengakuannya justru naik jadi dua kilo," kata Riko.

Untuk itu, Riko meminta agar masyarakat dapat bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba.

"Mari kita bekerjasama untuk membasmi narkoba yang ada di Kota Medan ini. Karena kita sendiri, Polri tidak sanggup. Kami sudah dibantu oleh BNN, masyarakat penggiat anti narkoba dan lainnya, masih puluhan kilo yang beredar di luar sana," ujarnya.

Ia menyebut, polisi mengungkap peredaran 54,9 kilogram sabu dan 977 butir ekstasi dari hasil penindakan sejak Juli hingga Oktober 2020.  Barang bukti tersebut telah dimusnahkan.

Dari pengungkapan itu, pihaknanya mengamankan 14 orang tersangka, dua di antaranya meninggal dunia.

Load More