SuaraSumut.id - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyebut, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Namun demikian, besaran bansos tunai lebih kecil dibandingkan sebelumnya, yaitu Rp 200 ribu. Sebelumnya, bansos tunai disalurkan dengan nilai Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu per KPM.
Hal tersebut dikatakan Juliari saat acara penyerahan bansos tunai di Medan, Jumat (13/11/2020).
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana bansos tunai lebih kecil, yakni Rp 200 ribu per KPM," kata Juliari dilansir dari Antara.
Baca Juga: Fabio Quartararo Bakal Nikmati Balapan di MotoGP Valencia
Ia menyebut, perpanjangan penyaluran dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.
Jumlah dana yang lebih sedikit itu mempertimbangkan beberapa hal, seperti untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujarnya.
Ia mengatakan, penyaluran bansos di Sumut sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana itu diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat, ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Santai Tanggapi Pamakinya Dibela Banyak Pengacara
"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps