Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman
Senin, 16 November 2020 | 18:49 WIB
Pengunjung berekreasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (30/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumut.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut libur panjang akhir tahun bisa saja dibatalkan, jika terdapat peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan dalam beberapa waktu ke depan.

Dalam konferensi pers,  Satgas Covid-19 mempertimbangkan untuk memperpendek dan meniadakan libur panjang pada akhir Desember 2020.

Hal ini dilakukan apabila evaluasi dari libur panjang Oktober lalu terbukti meningkatkan kasus Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan apabila libur panjang tidak memicu lonjakan kasus dan penularan Covid-19 dapat terkendali, maka Satgas Covid-19 akan merekomendasikan pemerintah untuk melanjutkan rencana libur panjang.

Baca Juga: Anies Jadi Bulan-bulanan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut

"Tapi kalau kasus meningkat seperti pada periode Agustus dan September lalu, maka rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," kata Doni dalam konferensi pers, Minggu sore.

Indonesia melaporkan penambahan kasus Covid-19 mencapai lebih dari 5 ribu kasus per hari pada Jumat dan Sabtu lalu.

Doni mengatakan Satgas Covid-19 akan memantau perkembangan kasus dalam seminggu ke depan.

Hingga Minggu sore, Doni menuturkan jumlah pasien yang dirawat masih dalam batas terkendali.

"Di Wisma Atlet posisinya masih di 53 persen, untuk Jakarta sebanyak 68 persen. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," kata dia.

Baca Juga: Virus Corona Covid-19 Kembali Ditemukan pada Daging dan Udang Beku di China

Doni juga meminta agar masyarakat tidak membuat kerumunan massa di tengah situasi pandemi.

Sebelumnya, kerumunan terjadi ketika massa Front Pembela Islam (FPI) menyambut kepulangan pemimpin mereka, Rizieq Shihab pada Selasa pekan lalu.

Pada akhir pekan, Rizieq juga menikahkan putrinya dengan jumlah tamu undangan mencapai 1.000 orang. [ANADOLU AGENCY]

Load More