SuaraSumut.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibil akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (17/11/2020).
Ia akan melaporkan Nikita Mirzani.Namun, laporan yang akan disampaikan bukan soal pernyataan nyai Nikita tentang "habib" tukang obat.
"Kita mau melaporkan terkait dugaan penghinaan, penistaan terhadap Alhabib Muhammad Rizieq Shihab yang dilakukan oleh saudari Nikita Mirzani," kata Maaher, seperti diberitakan SuaraRiau.id.
"Saya sebagai umat Islam tidak mempermasalahkan itu (pernyataan soal tukang obat), tapi dia bilang bahwa Habib Rizieq sudah membuat ulah. Itu kan konotasi yang berindikasi kepada sesuatu yang negatif, perbuatan yang brutal. Dan itu bukan cuma satu video, itu penghinaan terhadap tokoh publik, ini harus ditindak," ujarnya.
Terkait pro dan kontra yang muncul dengan kasus ini, Maaher menanggapinya dengan santai. Ia menyebut, netizen yang membela Nikita Mirzani adalah pembela penista agama.
"Saya menanggapinya simpel, proses yang saya tempuh adalah membela sosok seorang ulama, tokoh agama, seorang tokoh masyarakat. Adapun netizen atau publik mau membela dia, saya hanya bisa menilai bahwa mereka mendukung seorang penista ulama," ujarnya.
Nikita Mirzani dianggap menghina Habib Rizieq lewat ucapannya saat live Instagram. Ketika itu, dia sedang mengomentari kepulangan Rizieq ke Indonesia.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan," kata Nikita Mirzani di dalam video yang sudah beredar luas di media sosial.
Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," sambungnya.
Baca Juga: Nahas, Ogah Kasih Uang Jatah Preman, Pedagang Kelapa di Tangerang Dikeroyok
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia