SuaraSumut.id - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyentil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang terkonfirmasi positif corona.
Tengku Zul mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas tertularnya dua orang yang tengah ditahan lantaran kasus ujaran kebencian tersebut.
"Pak Menkopolhukam, saya mau tanya tapi bukan soal kerumunan Habib Rizieq yang Anda khawatirkan menularkan covid sampai mau diperiksa polisi segala. Bukan soal itu," tulis Tengku dikutip dari Twitter-nya, Selasa (17/11/2020).
Ia mempertanyakan mengapa Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang sedang mendekam di penjara dan tidak ikut berkerumun bisa tertular virus corona.
"Saya mau tanya tentang saudara Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang tidak ikut berkerumun tapi positif Covid. Tanggung jawab siapa?" tanya pria kelahiran Medan 57 tahun silam ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur Hidayat tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Iya benar, dibantarkan ke RS Polri," kata Pengacara Jumhur, Taufik Riyadi saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Pembantaran itu dilakukan, Minggu (15/11/2020) malam.
Baca Juga: Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
Namun istri Jumhur, Alia Febriyani mengirimkan surat ke Siber Bareskrim Polri inginkan suaminta dirawat di RS Siloam Mampang. Dia akan membayar sendiri biaya perawatan COVID-19.
Sementara itu, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.
Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
-
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Positif Corona Dilarikan ke RS Polri
-
Komentari Habib Luthfi, Tengku Zul Bandingkan Keturunan PKI dan Nabi
-
Banyak Akhlak Keturunan Nabi Tak Baik, Tengku Zul Singgung Keturunan PKI
-
Tengku Zulkarnain: Jangan Lakukan Kekerasan pada Nikita
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan