SuaraSumut.id - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyentil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang terkonfirmasi positif corona.
Tengku Zul mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas tertularnya dua orang yang tengah ditahan lantaran kasus ujaran kebencian tersebut.
"Pak Menkopolhukam, saya mau tanya tapi bukan soal kerumunan Habib Rizieq yang Anda khawatirkan menularkan covid sampai mau diperiksa polisi segala. Bukan soal itu," tulis Tengku dikutip dari Twitter-nya, Selasa (17/11/2020).
Ia mempertanyakan mengapa Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang sedang mendekam di penjara dan tidak ikut berkerumun bisa tertular virus corona.
"Saya mau tanya tentang saudara Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang tidak ikut berkerumun tapi positif Covid. Tanggung jawab siapa?" tanya pria kelahiran Medan 57 tahun silam ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur Hidayat tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Iya benar, dibantarkan ke RS Polri," kata Pengacara Jumhur, Taufik Riyadi saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Pembantaran itu dilakukan, Minggu (15/11/2020) malam.
Baca Juga: Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
Namun istri Jumhur, Alia Febriyani mengirimkan surat ke Siber Bareskrim Polri inginkan suaminta dirawat di RS Siloam Mampang. Dia akan membayar sendiri biaya perawatan COVID-19.
Sementara itu, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.
Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
-
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Positif Corona Dilarikan ke RS Polri
-
Komentari Habib Luthfi, Tengku Zul Bandingkan Keturunan PKI dan Nabi
-
Banyak Akhlak Keturunan Nabi Tak Baik, Tengku Zul Singgung Keturunan PKI
-
Tengku Zulkarnain: Jangan Lakukan Kekerasan pada Nikita
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut