SuaraSumut.id - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyentil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang terkonfirmasi positif corona.
Tengku Zul mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas tertularnya dua orang yang tengah ditahan lantaran kasus ujaran kebencian tersebut.
"Pak Menkopolhukam, saya mau tanya tapi bukan soal kerumunan Habib Rizieq yang Anda khawatirkan menularkan covid sampai mau diperiksa polisi segala. Bukan soal itu," tulis Tengku dikutip dari Twitter-nya, Selasa (17/11/2020).
Ia mempertanyakan mengapa Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang sedang mendekam di penjara dan tidak ikut berkerumun bisa tertular virus corona.
"Saya mau tanya tentang saudara Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang tidak ikut berkerumun tapi positif Covid. Tanggung jawab siapa?" tanya pria kelahiran Medan 57 tahun silam ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur Hidayat tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Iya benar, dibantarkan ke RS Polri," kata Pengacara Jumhur, Taufik Riyadi saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Pembantaran itu dilakukan, Minggu (15/11/2020) malam.
Baca Juga: Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
Namun istri Jumhur, Alia Febriyani mengirimkan surat ke Siber Bareskrim Polri inginkan suaminta dirawat di RS Siloam Mampang. Dia akan membayar sendiri biaya perawatan COVID-19.
Sementara itu, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.
Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
-
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Positif Corona Dilarikan ke RS Polri
-
Komentari Habib Luthfi, Tengku Zul Bandingkan Keturunan PKI dan Nabi
-
Banyak Akhlak Keturunan Nabi Tak Baik, Tengku Zul Singgung Keturunan PKI
-
Tengku Zulkarnain: Jangan Lakukan Kekerasan pada Nikita
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai