SuaraSumut.id - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyentil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang terkonfirmasi positif corona.
Tengku Zul mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas tertularnya dua orang yang tengah ditahan lantaran kasus ujaran kebencian tersebut.
"Pak Menkopolhukam, saya mau tanya tapi bukan soal kerumunan Habib Rizieq yang Anda khawatirkan menularkan covid sampai mau diperiksa polisi segala. Bukan soal itu," tulis Tengku dikutip dari Twitter-nya, Selasa (17/11/2020).
Ia mempertanyakan mengapa Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang sedang mendekam di penjara dan tidak ikut berkerumun bisa tertular virus corona.
"Saya mau tanya tentang saudara Jumhur Hidayat dan Gus Nur yang tidak ikut berkerumun tapi positif Covid. Tanggung jawab siapa?" tanya pria kelahiran Medan 57 tahun silam ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur Hidayat tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Iya benar, dibantarkan ke RS Polri," kata Pengacara Jumhur, Taufik Riyadi saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Pembantaran itu dilakukan, Minggu (15/11/2020) malam.
Baca Juga: Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
Namun istri Jumhur, Alia Febriyani mengirimkan surat ke Siber Bareskrim Polri inginkan suaminta dirawat di RS Siloam Mampang. Dia akan membayar sendiri biaya perawatan COVID-19.
Sementara itu, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.
Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Gus Nur Positif Corona saat Ditahan di Bareskrim Mabes Polri
-
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Positif Corona Dilarikan ke RS Polri
-
Komentari Habib Luthfi, Tengku Zul Bandingkan Keturunan PKI dan Nabi
-
Banyak Akhlak Keturunan Nabi Tak Baik, Tengku Zul Singgung Keturunan PKI
-
Tengku Zulkarnain: Jangan Lakukan Kekerasan pada Nikita
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong