SuaraSumut.id - Satreskrim Polres Lhokseumawe menetapkan dua orang menajdi tersangka dalam kasus perdagangan manusia.
Kedua tersangka inisial JM dan MF. Sedangkan SS dipulangkan karena tidak terbukti bersalah.
"Dua orang kita tetapkan tersangka, dan satu orang SS dibebaskan,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Prasetya dilansir Antara, Selasa (17/11).
Dari hasil interogasi, kata Yoga, SS tidak mengetahui maksud dari tersangka JN dan MF.
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Rizieq Dipercepat, Polisi Targetkan 3 Hari Penyelidikan
"Untuk selanjutnya, kita akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terkait bagaiman proses selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Satgas penanganan imigran etnis Rohingya Kota Lhokseumawe membekuk tiga orang diduga pelaku perdagangan manusia.
Mereka ditangkap di salah satu (SPBU) di daerah tersebut. Ketiganya diduga berencana membawa kabur sejumlah pengungsi etnis Rohingya dari BLK Lhokseumawe.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap