SuaraSumut.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut menilai, RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) bertolak belakang dengan rencana menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisatawan mancanegara.
"Kalau sebagai tujuan wisatawan, tentu dia datang yang dicari adalah minuman beralkohol, misalnya bir. Kalau itu dilarang bagaimana? Hal ini harus ditinjau ulang dan dibicarakan," kata Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana, Rabu (18/11/2020).
Menurut Denny, aturan minuman beralkohol sebelumnya sudah diatur, sehingga tidak lagi dijual di minimarket dan tempat umum.
Meski dalam RUU itu ada pengecualian, salah satunya adalah lokasi wisata. Namun, RUU Minol akan berdampak terhadap hotel di luar lokasi wisata.
"Bagaimana misalnya jika ada pekerja expert datang, dan mereka minumnya beralkohol. Apakah mereka di denda, kan susah. Banyak tenaga kerja asing yang temporer kerjanya bukan di daerah wisata, yang mungkin minumnya itu bir," ujarnya.
Dampak signifikan dari aturan tersebut adalah berkurangnya service kepada pelanggan hotel yang saat ini mulai bertumbuh akibat pandemi Covid-19.
"Memang ada hotel yang tidak menyediakan minuman, tapi kan tidak bisa kita generalisir. Karena ada juga yang menyediakan tempat bagi tamu untuk sekedar menikmati musik dan minuman sosialita seperti bir," ungkapnya.
PHRI Sumut berharap,aturan tersebut dapat ditinjau ulang dan dipertimbangkan. Sebab, selama ini aturan terkait penjualan minuman beralkohol sudah ada dan dipatuhi pengusaha hotel.
Apalagi, salah satu yang masuk dalam kategori yang dilarang adalah minuman lokal, yakni tuak. Tentunya hal itu bertolak belakang dengan tujuan pemerintah untuk menggenjot jumlah wisatawan ke Indonesia, khususnya Sumut.
Baca Juga: Update 17 November: Tambah 1.038, Kasus Corona Jakarta Capai 119.633 Orang
"Selama ini kan sudah jelas aturannya kalau tempat menjual minuman beralkohol harus ada izin. Kita harus membayar cukai. Kita harap ini benar-benar harus ditinjau ulang," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial