SuaraSumut.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut menilai, RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) bertolak belakang dengan rencana menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisatawan mancanegara.
"Kalau sebagai tujuan wisatawan, tentu dia datang yang dicari adalah minuman beralkohol, misalnya bir. Kalau itu dilarang bagaimana? Hal ini harus ditinjau ulang dan dibicarakan," kata Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana, Rabu (18/11/2020).
Menurut Denny, aturan minuman beralkohol sebelumnya sudah diatur, sehingga tidak lagi dijual di minimarket dan tempat umum.
Meski dalam RUU itu ada pengecualian, salah satunya adalah lokasi wisata. Namun, RUU Minol akan berdampak terhadap hotel di luar lokasi wisata.
"Bagaimana misalnya jika ada pekerja expert datang, dan mereka minumnya beralkohol. Apakah mereka di denda, kan susah. Banyak tenaga kerja asing yang temporer kerjanya bukan di daerah wisata, yang mungkin minumnya itu bir," ujarnya.
Dampak signifikan dari aturan tersebut adalah berkurangnya service kepada pelanggan hotel yang saat ini mulai bertumbuh akibat pandemi Covid-19.
"Memang ada hotel yang tidak menyediakan minuman, tapi kan tidak bisa kita generalisir. Karena ada juga yang menyediakan tempat bagi tamu untuk sekedar menikmati musik dan minuman sosialita seperti bir," ungkapnya.
PHRI Sumut berharap,aturan tersebut dapat ditinjau ulang dan dipertimbangkan. Sebab, selama ini aturan terkait penjualan minuman beralkohol sudah ada dan dipatuhi pengusaha hotel.
Apalagi, salah satu yang masuk dalam kategori yang dilarang adalah minuman lokal, yakni tuak. Tentunya hal itu bertolak belakang dengan tujuan pemerintah untuk menggenjot jumlah wisatawan ke Indonesia, khususnya Sumut.
Baca Juga: Update 17 November: Tambah 1.038, Kasus Corona Jakarta Capai 119.633 Orang
"Selama ini kan sudah jelas aturannya kalau tempat menjual minuman beralkohol harus ada izin. Kita harus membayar cukai. Kita harap ini benar-benar harus ditinjau ulang," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong