SuaraSumut.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut menilai, RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) bertolak belakang dengan rencana menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisatawan mancanegara.
"Kalau sebagai tujuan wisatawan, tentu dia datang yang dicari adalah minuman beralkohol, misalnya bir. Kalau itu dilarang bagaimana? Hal ini harus ditinjau ulang dan dibicarakan," kata Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana, Rabu (18/11/2020).
Menurut Denny, aturan minuman beralkohol sebelumnya sudah diatur, sehingga tidak lagi dijual di minimarket dan tempat umum.
Meski dalam RUU itu ada pengecualian, salah satunya adalah lokasi wisata. Namun, RUU Minol akan berdampak terhadap hotel di luar lokasi wisata.
"Bagaimana misalnya jika ada pekerja expert datang, dan mereka minumnya beralkohol. Apakah mereka di denda, kan susah. Banyak tenaga kerja asing yang temporer kerjanya bukan di daerah wisata, yang mungkin minumnya itu bir," ujarnya.
Dampak signifikan dari aturan tersebut adalah berkurangnya service kepada pelanggan hotel yang saat ini mulai bertumbuh akibat pandemi Covid-19.
"Memang ada hotel yang tidak menyediakan minuman, tapi kan tidak bisa kita generalisir. Karena ada juga yang menyediakan tempat bagi tamu untuk sekedar menikmati musik dan minuman sosialita seperti bir," ungkapnya.
PHRI Sumut berharap,aturan tersebut dapat ditinjau ulang dan dipertimbangkan. Sebab, selama ini aturan terkait penjualan minuman beralkohol sudah ada dan dipatuhi pengusaha hotel.
Apalagi, salah satu yang masuk dalam kategori yang dilarang adalah minuman lokal, yakni tuak. Tentunya hal itu bertolak belakang dengan tujuan pemerintah untuk menggenjot jumlah wisatawan ke Indonesia, khususnya Sumut.
Baca Juga: Update 17 November: Tambah 1.038, Kasus Corona Jakarta Capai 119.633 Orang
"Selama ini kan sudah jelas aturannya kalau tempat menjual minuman beralkohol harus ada izin. Kita harus membayar cukai. Kita harap ini benar-benar harus ditinjau ulang," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika
-
Pilihan Warna Lipstik yang Membuat Wanita Usia 40 Tahun Tampak Elegan dan Awet Muda