SuaraSumut.id - Seorang kurir ganja inisial AU (28) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangannya disita 26 Kg ganja asal Aceh.
"Ganja itu disita dari AU di Lapangan Garuda, Tanjung Morawa, Deli Serdang" kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, dilansir dari Antara, Kamis (19/11/2020).
Yemi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan adanya seseorang yang membawa narkoba dari Aceh melintas di Jalinsum di Tanjung Morawa.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan melihat pelaku menumpangi becak motor (betor) membawa satu koper hitam dan satu tas sandang.
"Petugas lalu menghentikan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 26 Kg ganja," ujarnya.
Dari pemeriksaan, kata Yemi, pelaku akan mengantar ganja itu ke Kabupaten Siak, Riau. Ia dijanjikan upah Rp 1 juta jika berhasil mengantar ganja ke sana.
"AU dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 111 Ayat (2) dari uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional