SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Aidil Sofyan, mantan pejabat PD Pasar Medan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi uang sewa tempat berjualan di pasar.
Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 20 November 2020.
"Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyetoran kontribusi uang sewa tempat berjualan di Pasar Induk Tuntungan Kota Medan pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan periode Tahun 2015 sampai dengan tahun 2017," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Sabtu (20/11/2020).
Saat itu tersangka menjabat sebagai Kasubbag Kas pada bagian Akuntansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan 2011 sampai 2017.
Berdasarkan bukti Kwitansi penerimaan uang kontribusi sewa Pasar Induk Tuntungan yang dibuat Aidil dengan jumlah keseluruhan yang diterima Rp 9.462.713.500.
Namun, Aidil disebut tidak menyetor semua uang itu. Ia disebut hanya menyetorkan Rp 7.865.000.000.
"Diduga terjadi kurang setor uang kontribusi sewa Pasar Induk Tuntungan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah Rp.1.483.000.000," ujarnya.
Perbuatan tersangka bertentangan dengan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan. Selain itu, Pasal 4 Permendagri 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Tambah 1.240 Orang, Kasus Corona di Jakarta Mencapai 124.243 Pasien
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan