SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Aidil Sofyan, mantan pejabat PD Pasar Medan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi uang sewa tempat berjualan di pasar.
Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 20 November 2020.
"Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyetoran kontribusi uang sewa tempat berjualan di Pasar Induk Tuntungan Kota Medan pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan periode Tahun 2015 sampai dengan tahun 2017," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Sabtu (20/11/2020).
Saat itu tersangka menjabat sebagai Kasubbag Kas pada bagian Akuntansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan 2011 sampai 2017.
Berdasarkan bukti Kwitansi penerimaan uang kontribusi sewa Pasar Induk Tuntungan yang dibuat Aidil dengan jumlah keseluruhan yang diterima Rp 9.462.713.500.
Namun, Aidil disebut tidak menyetor semua uang itu. Ia disebut hanya menyetorkan Rp 7.865.000.000.
"Diduga terjadi kurang setor uang kontribusi sewa Pasar Induk Tuntungan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah Rp.1.483.000.000," ujarnya.
Perbuatan tersangka bertentangan dengan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan. Selain itu, Pasal 4 Permendagri 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Tambah 1.240 Orang, Kasus Corona di Jakarta Mencapai 124.243 Pasien
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan