SuaraSumut.id - Abay, balita berusia 4 tahun yang dibakar hidup-hidup ayah kandungnya sendiri, R (48), kekinian kondisinya mulai pulih.
Namun, Abay menampakkan gejala traumatis. Dia lebih banyak berdiam diri ketika aparat Polres Aceh Utara ingin meminta keterangan.
"Kalau ditanya penyidik, dia lebih banyak diam. Tak mau memeragakan atau menyisyaratkan," kata Kapolres Aceh utara Ajun Komisaris Besar Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Rustam Nawawi, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya, R tega membakar hidup-hidup bayinya yang bisu atau tuna wicara. R, warga Aceh Utara tersebut, membakar anaknya yang masih berusia 4 tahun bernama Abay.
Akibatnya, seperti diberitakan Modusaceh.co, sekujur tubuh bayi malang di Kabupaten Aceh Utara itu mengalami luka bakar.
Pelaku R diduga sengaja menyulut bara api daun pelepah kelapa kering untuk membayar anak kandungnya tersebut.
Tidak hanya itu, bahkan pelaku juga diduga sering menyundut api rokok terhadap anaknya yang sama sekali tidak bisa diajak berkomunikasi.
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Kamis (19/11/2020), membenarkan adanya kasus penganiayaan ayah kandung kepada anak kandungnya dengan cara membakar.
Bahkan berdasarkan hasil visum terhadap korban ditemukan luka bakar lain di bagian kaki dengan menyulut api rokok.
Baca Juga: Balita 4 Tahun yang Bisu Dibakar Hidup-hidup Ayah Kandungnya
“Penyidik dari unit PPA Sat Reskrim sudah mengusut kasus ini dan menangkap pelaku dan saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Aceh Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi menjelaskan, perkara ini terjadi pada 16 september 2020 dan dilaporkan 20 September 2020 oleh nenek dari ibu korban.
Peristiwa itu juga berlangsung di bagian dapur rumah ketika ibu korban yang juga mengalami bisu dan tidak dapat bicara sedang berada di luar rumah.
Lalu, saat sedang membakar api untuk memasak, pelaku dengan tega menyorong api ke wajah dan leher anaknya hingga menjerit kesakitan karena mengalami luka bakar yang mengupas kulitnya.
Nah, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku akhirnya diringkus petugas di kawasan Aceh Timur pada 5 November 2020 lalu.
“Kami telah memanggil saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menterjemahkan keterangan dari korban dan saksi dalam pemeriksaan mengingat kondisi korban dan ibunya yang sama-sama bisu,” paparnya.
Berita Terkait
-
Balita 4 Tahun yang Bisu Dibakar Hidup-hidup Ayah Kandungnya
-
Ayah Kandung Tega Bakar Hidup-hidup Bayinya yang Tuna Wicara
-
Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja
-
Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa
-
Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek
-
Cara Membersihkan Jamur di Kamar Mandi dengan Bahan Sederhana
-
Gara-gara HP Hilang, Anak Sekap Ibu Kandung di Deli Serdang