Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 23 November 2020 | 15:46 WIB
Ilustrasi surat suara Pilkada (ANTARA/Darwin Fatir)

SuaraSumut.id - Sebanyak 3.388 lembar surat suara Pilkada Medan ditemukan rusak.

Surat suara rusak itu ditemukan dalam proses penyortiran di Gedung Andromeda (eks Bandara Polonia Medan) sejak 17 hingga 21 November 2020.

"Ada 3.388 lembar surat suara rusak," kata Anggota KPU Medan Rinaldi Khair, dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).

Rinaldi menyebut, surat suara yang rusak akan dimusnahkan setelah ada cetakan surat suara yang baru.

Ia mengatakan, proses pencetakan 3.388 surat suara hanya akan membutuhkan waktu satu hari.

Sedangkan proses distribusi membutuhkan waktu selama lima hari serta sortir lipat selama dua hari.

"Jika surat suara pengganti masih ada yang rusak, kami ganti lagi cetak ulang," pungkasnya.

Diketahui Pilkada Medan diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung Partai Demokrat dan PKS.

Baca Juga: Akhyar Sebut Pelayanan Publik di Kota Medan Semakin Membaik

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PPP, NasDem, PSI, PAN, dan Hanura.

Load More