SuaraSumut.id - Satu dari delapan tahanan Polres Sergai, Sumut yang kabur ditangkap. Tahanan yang kembali ditangkap bernama Putra Agus Pratama Alias Tama.
"Ditangkap di Pasar II, Kecamatan Medan Marelan kemarin," kata Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan lainnya. Mereka adalah Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, M Arifin dan M Yusuf.
"Yang lain masih kita kejar, anggota masih dilapangan," ujarnya.
Diberitakan, delapan orang tahanan di Polres Sergai kabur, pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi. Para tahanan lalu kabur dari plafon.
Baca Juga: Transpuan, Beda Nasib Millen Cyrus dan Lucinta Luna di Sel Tahanan Polisi
"Benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB saat mau berwudhu. Ia melihat pecahan plafon dan saat melihat ke atas besi beton sudah terbuka, selanjutnya memberi tahu kepada tahanan yang lain serta piket jaga," kata Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, kepada wartawan.
Robin menyebut, jika ruang tahanan itu over kapasitas. Di mana ada 222 tahanan dalam 4 Blok. Padahal, kata Robin, setiap blok harusnya diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan.
"Ruang tahanan ini dijaga oleh empat personel Sat Sabhara, delapan personel dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali. Sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," ujarnya.
Saat ini seluruh personel Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian terhadap tahananan yang kabur.
Dari delapan orang yang kabur itu, lima merupakan tahanan dan tiga orang lainnya telah putus vonisnya.
Baca Juga: Millen Cyrus Transgender Tapi Ditahan di Sel Laki-laki, Polisi: Sesuai KTP
"Kita berharap para tersangka dapat ditangkap. Tahanan Polres ada 5 orang dan tiga orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
Viral Mahasiswa Universitas Mustopo Ditahan di Polsek Cakung, Diminta Tebusan Rp12 Juta?
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter