SuaraSumut.id - Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, inisial Bripka FS dipecat karena melanggar kode etik.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) dipimpin Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, Senin (23/11/2020).
"Melalui upacara PTDH, Bripka FS dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," katanya.
Pemecatan dilakukan sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH. Ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih introspeksi diri," ujarnya.
Ia berharap seluruh personel semakin baik, mematuhi peraturan serta tetap menjaga kesehatan.
"Hindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan lainnya. Bekerjalah yang baik, jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang