SuaraSumut.id - Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, inisial Bripka FS dipecat karena melanggar kode etik.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) dipimpin Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, Senin (23/11/2020).
"Melalui upacara PTDH, Bripka FS dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," katanya.
Pemecatan dilakukan sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH. Ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih introspeksi diri," ujarnya.
Ia berharap seluruh personel semakin baik, mematuhi peraturan serta tetap menjaga kesehatan.
"Hindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan lainnya. Bekerjalah yang baik, jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana