SuaraSumut.id - Sekeluarga di Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pengungkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan. Pada Minggu (22/11/2020), petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
"Petugas menangkap tiga orang, yaitu pasangan suami istri S alias Unying (37) dan EM alias Wati (31), serta PP alias Yoyo (19) merupakan adik daripada SU," kata Martualesi, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Dari ketiganya disita barang bukti 10,74 gram sabu. EM mengaku mendapat barang itu dari S dan barang bukti PP juga diperoleh dari S.
Sementara S mengaku mendapat sabu dari B warga Ajamu Panai Tengah dengan cara memesan melalui HP.
"S alias Unying, mengakui sudah 3 bulan menjual narkiba. Omzet penjualannya sekitar 10 gram per minggunya dengan keuntungan sekitar Rp 3 juta. S juga mengakui bahwa dibantu oleh EM dan PP," jelasnya.
Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lampaui Dunia, Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumut Capai 82,45 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Game Survival Android Terbaik 2025-2026, Tantangan Bertahan Hidup Paling Seru di HP
-
Enam Puasa Wajib dalam Islam, Tidak Hanya Puasa Ramadan
-
Munggahan, Tradisi Makan Bersama Jelang Ramadan yang Sarat Makna
-
Harga Emas USB hingga Galeri24 Pegadaian Kamis 12 Februari 2026 Bertahan
-
Kemenag Aceh Perkirakan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026, Hilal Masih di Bawah Ufuk