SuaraSumut.id - Sekeluarga di Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pengungkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan. Pada Minggu (22/11/2020), petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
"Petugas menangkap tiga orang, yaitu pasangan suami istri S alias Unying (37) dan EM alias Wati (31), serta PP alias Yoyo (19) merupakan adik daripada SU," kata Martualesi, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Dari ketiganya disita barang bukti 10,74 gram sabu. EM mengaku mendapat barang itu dari S dan barang bukti PP juga diperoleh dari S.
Sementara S mengaku mendapat sabu dari B warga Ajamu Panai Tengah dengan cara memesan melalui HP.
"S alias Unying, mengakui sudah 3 bulan menjual narkiba. Omzet penjualannya sekitar 10 gram per minggunya dengan keuntungan sekitar Rp 3 juta. S juga mengakui bahwa dibantu oleh EM dan PP," jelasnya.
Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lampaui Dunia, Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumut Capai 82,45 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap
-
Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan