SuaraSumut.id - Sekeluarga di Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pengungkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan. Pada Minggu (22/11/2020), petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
"Petugas menangkap tiga orang, yaitu pasangan suami istri S alias Unying (37) dan EM alias Wati (31), serta PP alias Yoyo (19) merupakan adik daripada SU," kata Martualesi, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Dari ketiganya disita barang bukti 10,74 gram sabu. EM mengaku mendapat barang itu dari S dan barang bukti PP juga diperoleh dari S.
Sementara S mengaku mendapat sabu dari B warga Ajamu Panai Tengah dengan cara memesan melalui HP.
"S alias Unying, mengakui sudah 3 bulan menjual narkiba. Omzet penjualannya sekitar 10 gram per minggunya dengan keuntungan sekitar Rp 3 juta. S juga mengakui bahwa dibantu oleh EM dan PP," jelasnya.
Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lampaui Dunia, Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumut Capai 82,45 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya