SuaraSumut.id - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK tengah menjadi perhatian publik. Publik pun lantas membandingkannya dengan mantan Menteri Susi Pudjiastuti, terlebih mereka beberapa kali pernah terlibat saling sindir soal kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta. Ia diduga terlibat dalam korupsi ekspor benih lobster, sebuah program dari kementerian yang pernah membuat Susi Pudjiastuti geram.
Bukan cuma soal itu saja, Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti juga pernah terlibat konflik soal beberapa kebijakan terkait program kementerian.
Berikut adalah beberapa isu yang membuat Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saling sindir.
1. Ekspor Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram usai mengetahui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen Tangkap) resmi memberikan izin ekspor benih lobster kepada 26 eksportir.
Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, pemilik maskapai Susi Air itu terang-terangan mengungkapkan keberatannya mengenai hal tersebut.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" tulis @susipudjiastuti.
Ia bahkan mendesak agar Ditjen Tangkap memberikan penjelasan secara terbuka mengapa izin tersebut bisa diloloskan. Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya para eksportir tersebut sehingga mendapatkan privilege untuk menjual benih lobster.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Twitter: Tenggelamkan!
"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luar biasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" kata Susi.
Edhy meyakini pemberian izin tersebut diberikan dengan regulasi yang jelas bahkan tinggal menunggu disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Edhy mengatakan, pihaknya sudah melaporkan segala teknis pelaksanaan pembukaan aturan ekspor benih lobster dan regulasinya pun dibuat dengan jelas. Adapun segala teknis pelaksanaan serta regulasinya itu sudah tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Mantan Ketua Komisi IV DPR RI tersebut juga mengklaim akan transparan dengan segala data puluhan perusahaan tersebut.
"Data perusahaan eksportir tersebut juga bukan data rahasia karena bisa ditanyakan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
2. Izin Cantrang
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Twitter: Tenggelamkan!
-
OTT Edhy Prabowo Disebut Politis, Operasi Hitam Parpol Mulai Bermunculan?
-
Video Prabowo: Kalau Anggota Gerindra Korupsi, Saya yang Masukin Penjara
-
Pernyataan Lengkap Jokowi, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Reaksi Jokowi: Dukung Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang