SuaraSumut.id - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK tengah menjadi perhatian publik. Publik pun lantas membandingkannya dengan mantan Menteri Susi Pudjiastuti, terlebih mereka beberapa kali pernah terlibat saling sindir soal kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta. Ia diduga terlibat dalam korupsi ekspor benih lobster, sebuah program dari kementerian yang pernah membuat Susi Pudjiastuti geram.
Bukan cuma soal itu saja, Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti juga pernah terlibat konflik soal beberapa kebijakan terkait program kementerian.
Berikut adalah beberapa isu yang membuat Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saling sindir.
1. Ekspor Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram usai mengetahui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen Tangkap) resmi memberikan izin ekspor benih lobster kepada 26 eksportir.
Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, pemilik maskapai Susi Air itu terang-terangan mengungkapkan keberatannya mengenai hal tersebut.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" tulis @susipudjiastuti.
Ia bahkan mendesak agar Ditjen Tangkap memberikan penjelasan secara terbuka mengapa izin tersebut bisa diloloskan. Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya para eksportir tersebut sehingga mendapatkan privilege untuk menjual benih lobster.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Twitter: Tenggelamkan!
"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luar biasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" kata Susi.
Edhy meyakini pemberian izin tersebut diberikan dengan regulasi yang jelas bahkan tinggal menunggu disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Edhy mengatakan, pihaknya sudah melaporkan segala teknis pelaksanaan pembukaan aturan ekspor benih lobster dan regulasinya pun dibuat dengan jelas. Adapun segala teknis pelaksanaan serta regulasinya itu sudah tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Mantan Ketua Komisi IV DPR RI tersebut juga mengklaim akan transparan dengan segala data puluhan perusahaan tersebut.
"Data perusahaan eksportir tersebut juga bukan data rahasia karena bisa ditanyakan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
2. Izin Cantrang
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Twitter: Tenggelamkan!
-
OTT Edhy Prabowo Disebut Politis, Operasi Hitam Parpol Mulai Bermunculan?
-
Video Prabowo: Kalau Anggota Gerindra Korupsi, Saya yang Masukin Penjara
-
Pernyataan Lengkap Jokowi, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Reaksi Jokowi: Dukung Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan