Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla
Rabu, 25 November 2020 | 14:33 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dengan Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Tyo)

SuaraSumut.id - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK tengah menjadi perhatian publik. Publik pun lantas membandingkannya dengan mantan Menteri Susi Pudjiastuti, terlebih mereka beberapa kali pernah terlibat saling sindir soal kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta. Ia diduga terlibat dalam korupsi ekspor benih lobster, sebuah program dari kementerian yang pernah membuat Susi Pudjiastuti geram.

Bukan cuma soal itu saja, Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti juga pernah terlibat konflik soal beberapa kebijakan terkait program kementerian.

Berikut adalah beberapa isu yang membuat Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saling sindir.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Twitter: Tenggelamkan!

1. Ekspor Benih Lobster

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram usai mengetahui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen Tangkap) resmi memberikan izin ekspor benih lobster kepada 26 eksportir.

Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, pemilik maskapai Susi Air itu terang-terangan mengungkapkan keberatannya mengenai hal tersebut.

"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" tulis @susipudjiastuti.

Ia bahkan mendesak agar Ditjen Tangkap memberikan penjelasan secara terbuka mengapa izin tersebut bisa diloloskan. Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya para eksportir tersebut sehingga mendapatkan privilege untuk menjual benih lobster.

Baca Juga: OTT Edhy Prabowo Disebut Politis, Operasi Hitam Parpol Mulai Bermunculan?

"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luar biasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" kata Susi.

Edhy meyakini pemberian izin tersebut diberikan dengan regulasi yang jelas bahkan tinggal menunggu disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Edhy mengatakan, pihaknya sudah melaporkan segala teknis pelaksanaan pembukaan aturan ekspor benih lobster dan regulasinya pun dibuat dengan jelas. Adapun segala teknis pelaksanaan serta regulasinya itu sudah tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Mantan Ketua Komisi IV DPR RI tersebut juga mengklaim akan transparan dengan segala data puluhan perusahaan tersebut.

"Data perusahaan eksportir tersebut juga bukan data rahasia karena bisa ditanyakan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

2. Izin Cantrang

Susi Pudjiastuti angkat bicara mengenai kebijakan cantrang yang diizinkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan baru Edhy Prabowo. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadi pintu kembalinya kapal asing.

Hal itu disampaikan oleh Susi melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti. Susi melampirkan pemberitaan salah satu media mainstream yang berisi tanggapannya mengenai kebijakan terbaru Edhy Prabowo mengizinkan cantrang.

"Ini juga pintu kapal asing kembali," kata Susi seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/6/2020).

Kebijakan penggunaan cantrang sempat dilarang saat Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggunaan cantrang dapat mengancam ekosistem laut karena berpotensi mengakibatkan kepunahan.

Saat cantrang dilarang di era Susi, masih ada saja beberapa nelayan nekat menjala ikan menggunakan cantrang. Terlebih ketika cantrang telah diizinkan maka akan semakin banyak nelayan kembali mnegggunakan cantrang.

"Dulu pun di peraturan dilarang masih jalan kok. Tapi kalau dibolehkan ya tambah menjadi," ungkap Susi.

Dalam cuitan sebelumnya, juga menolak kebijakan penggunaan cantrang kembali diizinkan. Menurutnya, perizinan cantrang ini akan menguntungkan kapal-kapal raksasa mengeruk ikan.

"Ikan sudah banyak, saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dll mengeruk kembali.. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan," tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengizinkan penggunaan 8 alat penangkap ikan (API).

Delapan alat penangkap ikan itu diizinkan penggunaanya berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri KP Nomor B.7171/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

3. Penenggelaman kapal

Susi, lewat akun sosial medianya, memberi sindiran menohok terkait kebijakan kementrian yang pernah ia pimpin dulu soal izin ekspor benih lobster.

"KKP / Dirjen Tangkap telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster, luar biasa!!!!" tulisnya.

Lebih jauh Susi mempertanyakan soal justifikasi yang membuat KKP mengeluarkan izin ekspor benih lobster pada 26 perusahaan tersebut.

"Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa????Apa????Apa??? DJPT bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" katanya.

Seolah ingin menjawab kritikan pedas yang diberikan, KKP kemudian lewat akun media sosialnya memberi kicauan sindiran balik.

Lewat sebuah pantun, akun Kementrian Kelautan dan Perikanan menyindir soal kebijakan penenggelaman kapal asing yang populer di era Susi tak lagi relevan dengan situasi saat ini.

"Jalan-jalan ke Pariaman, jangan lupa berbekal ikan. Buat apa ditenggelamkan lebih baik dimanfaatkan," tulisnya.

Tak hanya pantun, akun resmi Kementrian Kelautan dan Perikanan itu juga mengunggah sebuah poster bergambar menteri KKP saat ini Edhy Prabowo disertai sebuah narasi soal kebijakan penenggelaman kapal yang tak lagi dilakukan.

"Daripada ditenggelamkan, kapal hasil tangkapan lebih baik diberikan kepada kelompok nelayan dan menjadi bahan belajar untuk anak-anak sekolah perikanan," isi tulisan tersebut.

Load More