Susi Pudjiastuti angkat bicara mengenai kebijakan cantrang yang diizinkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan baru Edhy Prabowo. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadi pintu kembalinya kapal asing.
Hal itu disampaikan oleh Susi melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti. Susi melampirkan pemberitaan salah satu media mainstream yang berisi tanggapannya mengenai kebijakan terbaru Edhy Prabowo mengizinkan cantrang.
"Ini juga pintu kapal asing kembali," kata Susi seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/6/2020).
Kebijakan penggunaan cantrang sempat dilarang saat Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggunaan cantrang dapat mengancam ekosistem laut karena berpotensi mengakibatkan kepunahan.
Saat cantrang dilarang di era Susi, masih ada saja beberapa nelayan nekat menjala ikan menggunakan cantrang. Terlebih ketika cantrang telah diizinkan maka akan semakin banyak nelayan kembali mnegggunakan cantrang.
"Dulu pun di peraturan dilarang masih jalan kok. Tapi kalau dibolehkan ya tambah menjadi," ungkap Susi.
Dalam cuitan sebelumnya, juga menolak kebijakan penggunaan cantrang kembali diizinkan. Menurutnya, perizinan cantrang ini akan menguntungkan kapal-kapal raksasa mengeruk ikan.
"Ikan sudah banyak, saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dll mengeruk kembali.. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan," tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengizinkan penggunaan 8 alat penangkap ikan (API).
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Twitter: Tenggelamkan!
Delapan alat penangkap ikan itu diizinkan penggunaanya berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri KP Nomor B.7171/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.
3. Penenggelaman kapal
Susi, lewat akun sosial medianya, memberi sindiran menohok terkait kebijakan kementrian yang pernah ia pimpin dulu soal izin ekspor benih lobster.
"KKP / Dirjen Tangkap telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster, luar biasa!!!!" tulisnya.
Lebih jauh Susi mempertanyakan soal justifikasi yang membuat KKP mengeluarkan izin ekspor benih lobster pada 26 perusahaan tersebut.
"Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa????Apa????Apa??? DJPT bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" katanya.
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Warganet Twitter: Tenggelamkan!
-
OTT Edhy Prabowo Disebut Politis, Operasi Hitam Parpol Mulai Bermunculan?
-
Video Prabowo: Kalau Anggota Gerindra Korupsi, Saya yang Masukin Penjara
-
Pernyataan Lengkap Jokowi, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Reaksi Jokowi: Dukung Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai