SuaraSumut.id - Penegakan protokol kesehatan di masyarakat penting untuk melawan pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Selain tenaga kesehatan, tokoh agama juga bisa turut berperan dalam penanganan Covid-19.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi menerangkan tokoh agama dapat menjadi panutan bagi jemaah dalam melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan organisasi WHO.
"Tokoh agama seperti pendeta, romo, dan suster dapat menjadi role model bagi umat beragama dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Sonny dalam pernyataannya pada acara webinar bertema ‘Penyuluhan Protokol Kesehatan di Lingkungan Gereja Katolik’," Selasa (24/11/2020).
Dia juga berharap bahwa pemuka agama berperan aktif terlibat dalam kasus Covid-19 yang berkaitan dengan protokol kesehatan dan perubahan perilaku.
Hal itu untuk mengurangi ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Selain perubahan perilaku, Sonny juga menyoroti masalah stigma negatif yang melekat pada penyintas Covid-19.
Oleh karena itu, dia meminta tokoh agama dapat berperan untuk menghilangkan stigma tersebut.
Sementara itu, Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI Yohanes Bayu Samudro memaparkan bahwa gereja telah menyesuaikan pelaksanaan ibadah sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Indonesia terdiri 37 keuskupan, tentu saja setiap keuskupan miliki pendekatan berbeda-beda. Namun prinsipnya tetap sama, bahwa apa yang ditegaskan Satgas Penanganan Covid-19 menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aturan protokol kesehatan di gereja Katolik,” jelasnya.
Baca Juga: Semakin Membaik, Pasien yang Sembuh Covid-19 di Kaltim Tambah 132 Orang
Dia juga menambahkan peribadatan mingguan dan harian saat ini yang melibatkan banyak umat.
Baik itu di tingkat paroki, lingkungan, wilayah, dan sebagainya, sesuai arahan satgas setempat sudah ditiadakan.
"Ini sudah berjalan beberapa waktu lamanya. Dan saat terakhir ini sudah membaik dengan diselenggarakannya Misa yang hybrid. Sebagian online, dan sebagian langsung tentu dengan pengaturan jarak yang terkontrol,” katanya.
Staf Tim Pakar dan Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 dr. Tjung Budi Santoso menambahkan bahwa musuh saat ini bukanlah pasien Covid-19, melainkan virus corona yang perlu dihadapi bersama.
"Mari semua harus bersama-sama menghadapi virus corona. Mengingat kasus masih terus bertambah dan entah kapan berakhir. Dan, kita perlu menjadi garda terdepan dalam menekan kasus Covid-19 ini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Dana Umat Digelapkan, BNI Pastikan Kembalikan Rp28 Miliar Milik Jemaat Gereja
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum